TOPNEWSP.COM, Jakarta – Kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.
Diketahui, korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta ini rata-rata adalah warga negara asing (WNA).
“Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA,” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.
“Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ungkap Respati.
Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dirangkum.
Tersangka Ditangkap di Sebuah Apartemen Jakarta
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.
Otak Penipuan Diburu Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Respati mengungkap pihaknya masih memburu satu orang WNA asal China yang diduga sebagai otak penipuan lewat aplikasi kencan.
“Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Respati.
Respati menilai, AJ sebagai sosok yang memerintahkan tersangka tiga tersangka, INB, AKP, dan RW yang bertugas sebagai pemimpin kelompok itu di Indonesia.
“AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China,” tegasnya.
Gaji Tersangka Rp5-7 Juta
Respati juga mengungkap sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, memiliki rata-rata gaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.
“Mereka (tersangka) digaji. Untuk ‘leader’ (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta,” sebutnya.
Pakai Foto Orang Lain yang Dianggap Menarik
Respati mengatakan para tersangka baru bekerja kurang lebih selama dua bulan, ada yang menjadi operator hingga leader.
Sementara, tersangka yang bekerja sebagai operator akan bertugas membuat akun pada aplikasi kencan dengan foto profil orang lain yang dianggap menarik.
Para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.
“Sementara untuk ‘leader’ (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi,” tandasnya.
Kini para tersangka telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (*)
Tinggalkan Balasan