TOPNEWSP.COM, Denpasar – Aksi perampokan dan penculikan menggegerkan Pulau Dewata, Bali dan viral setelah diunggah di media sosial.
Yang membuat geger karena pelaku perampokan diduga dilakukan geng Rusia yang berjumlah 9 orang, sementara korbannya adalah turis WNA asal Ukraina berinisial LL.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus kriminal perampokan dan penculikan itu dan berhasil menangkap satu pelaku saat hendak kabur ke luar negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandi menjelaskan, kasus kriminal ini diduga dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina berinisial LL.
Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.
“Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan,” kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Terkait kasus perampokan Geng Rusia yang viral di medsos ini, Ariasandy memastikan pihaknya tengah mengusut secara tuntas dengan berbagai proses penyelidikan oleh Polda Bali.
“Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.
Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.
“Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir,” tegas Ariasandy.
Tersangka Ditangkap saat Hendak ke Dubai
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan terduga pelaku berinisial KA (30) ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang akan berangkat menuju Dubai.
“Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” terangnya, Jumat (31/1/2025).
Terduga pelaku asal Rusia itu diamankan tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.
Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Kronologi Penghadangan Mobil oleh Sekelompok Orang Bermasker
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan kronologi kasus penculikan dan perampokan ini bermula pada tanggal 15 Desember 2024 lalu.
Saat itu, korban (LL) bersama sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba korban dihadang oleh dua unit mobil.
“Mobil pertama bermerk Alphard dengan memblokir jalan dari depan, dan satu mobil lagi menghadang dari arah belakang,” terang Ariasandy.
“Saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol,” tambahnya
Ariasandy pun menjelaskan, sekelompok orang yang disebut ‘Geng Rusia’ itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
“Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor,” terang Ariasandy.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri,” tambahnya.
Pelaku sempat mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya. Pihak korban pun tidak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku pun lantas kabur. Kemudian, korban mengecek akun binance miliknya yang tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku, N.
Transaksi itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.
Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait
Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Polda Bali telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik.
Ariasandy menyebut pihaknya telah melaksanakan dua kali pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus itu.
Kendati demikian, kini pihak kepolisian di Bali masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa para pelaku dari dugaan perampokan dan penculikan tersebut.
“Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap,” ucap Ariasandy dalam kesempatan yang sama. (*)
Tinggalkan Balasan