• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Perseteruan Agnez Mo Vs Ari Bias soal Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ini Kata Ahmad Dhani

Avatar AN Latif
AN Latif
Februari 5, 2025
Perseteruan Agnez Mo Vs Ari Bias soal Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ini Kata Ahmad Dhani

TOPNEWSP.COM, Jakarta – Polemik hak cipta antara Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo akhirnya sampai pada putusan pengadilan.

Ari Bias, pencipta lagu hits populer Bilang Saja dan Agnez Mo sudah saling berhadapan di depan hukum sejak 11 September 2024.

Lewat unggahan akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada Senin, 3 Februari 2025, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu.

“Putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat Gugatan Perkara Hak Cipta Ari Bias Vs Agnez Mo,” tulis pada caption unggahan tersebut yang membahas tentang putusan dari pengadilan.

Dalam caption juga tertulis jika perjuangan menuntut royalti hak cipta telah dilakukan selama 1,5 tahun dan berakhir pada ketok palu, Kamis, 30 Januari 2025.

“Perjuangan hak cipta selama 1,5 tahun akhirnya telah diputuskan pengadilan dan memenangkan pencipta lagu. Salam AKSI!” begitu kalimat lain dalam caption unggahan tersebut.

Agnez Mo harus membayar denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias

Ari Bias yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyatakan, penyanyi yang kini berkarier Internasional itu harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Pasalnya, Agnez Mo telah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izinnya di 3 konser yang berbeda pada bulan Mei 2023.

“Menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 Miliar kepada penggugat,” ujar Minola Sebayang dalam konferensi pers.

Rincian denda konser Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias

Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp500.000.000

Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp500.000.000

Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp500.000.000

Tergugat atau Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000

Ahmad Dhani ikut dicuekin Agnez Mo

Ahmad Dhani turut buka suara mengenai putusan pengadilan kepada Agnez Mo yang harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Dia mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp berisi link pemberitaan putusan Agnez Mo dan Ari Bias.

Dalam captionnya, terungkap jika Ahmad Dhani sempat menghubungi Agnez Mo namun tak pernah digubris.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” ungkap Ahmad Dhani.

Dia juga menuliskan kalau dirinya tak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut keadilan hak cipta.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulisnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah dan Sapa Jamaah Indonesia di Mekkah

    Juli 3, 2025
  • Prabowo Tak Hanya Disambut Pelukan Hangat Pangeran MBS, Tapi Juga Disambut Pasukan Ini

    Juli 3, 2025

TOP Tags

dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Presiden prabowo subianto Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top