• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Presiden Prabowo Umumkan Kurir dan Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya Tahun Ini

Avatar AN Latif
AN Latif
Maret 10, 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kurir dan Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya Tahun Ini

TOPNEWSP.COM, JAKARTA — Kabar gembira bagi para kurir dan pengemudi ojek online (ojol) di Bulan Ramadan atau menghadapi lebaran tahun ini.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan mereka akan menerima bonus hari raya (BHR).

Hal tersebut ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojek online (ojol) baik untuk pengemudi maupun kurir.

Keputusan itu juga merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah untuk para pengemudi ini.

Kabar gembira itu diumumkan Prabowo dalam konferensi pers bersama CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Prabowo menyebutkan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” katanya.

Prabowo mengatakan, pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja.

Untuk diketahui, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time.

“Untuk besaran mekanisme nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

Dia pun berharap kebijakan ini memberikan dampak positif untuk para ojol dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mewujudkan kebijakan ini.

“Saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik,” ujarnya.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagkerjaan, Menteri Perhubungan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan juga pimpinan perusahaan atas kerja sama yang baik. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Agustus 27, 2025
  • Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Agustus 27, 2025
  • Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Agustus 27, 2025
  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan di Istana Negara, Ini Daftarnya

    Agustus 25, 2025
  • Ini Daftar 8 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    Agustus 25, 2025

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Agustus 27, 2025
  • Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Agustus 27, 2025
  • Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Agustus 27, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top