• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Rp18 M untuk Seragam Sekolah Gratis, Ini Harapan Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah

Avatar AN Latif
AN Latif
April 10, 2025
Rp18 M untuk Seragam Sekolah Gratis, Ini Harapan Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, yakni pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar.

Bahkan demi menyukseskan program tersebut, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyatakan dukungan penuh terhadap salah satu program unggulan Wali Kota tersebut. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama mitra Komisi D DPRD Kota Makassar, yakni Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kamis 10 April 2025.

Baca juga: Komisi B DPRD Dorong Peningkatan PAD Kota Makassar hingga Rp2,1 Triliun

Pemberian seragam sekolah gratis kata anggota Komisi D ini, merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat komitmen di sektor pendidikan serta meringankan beban ekonomi para orang tua siswa.

“Hari ini kami baru saja melakukan rapat monitoring dan evaluasi dengan mitra Komisi D, salah satunya adalah Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan ini, kami menerima informasi dari Plt Kadis Pendidikan (Andi Bukti Djufrie), InsyaAllah tahun ini program pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP sudah bisa diberlakukan,” ujarnya.

Legislator Partai Hanura ini mengungkapkan, total sekolah yang akan menjadi sasaran program ini terdiri dari 314 sekolah dasar dan 55 sekolah menengah pertama yang tersebar di Kota Makassar.

Baca juga: Ketua DPRD Makassar Supratman Minta Program Iuran Sampah Gratis Tepat Sasaran

“Pemerintah Kota Makassar sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk menyukseskan program ini. Kita tentu berharap pelaksanaan di tahun ajaran baru tahun 2025 berjalan dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak-anak kita,” ungkapnya.

Apalagi kata Muchlis, program ini merupakan langkah progresif dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yang sejak awal memang menaruh perhatian besar terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Program ini sangat positif dan strategis. Tidak semua orang tua siswa punya kemampuan ekonomi yang sama, terutama untuk membelikan seragam sekolah baru,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top