TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggagas program seragam sekolah gratis terutama menjelang tahun ajaran baru demi meringankan beban ekonomi keluarga.
Hal itu pun mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika.
Dia mengapresiasi terhadap kebijakan tersebut dan berharap program ini segera direalisasikan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para siswa.
“Kami mendorong percepatan semua progres yang dilakukan pemerintah kota terkait program seragam sekolah gratis, termasuk mekanisme yang akan dituangkan ke dalam Perda,” ujar Suharmika, Sabtu 12 April 2025.
Baca juga: DPRD Makassar Rakor Perdana Bersama Wali Kota Terpilih di Balaikota, Ini yang Dibahas
Dia menambahkan, percepatan pengesahan draft Perda akan mempermudah pelaksanaan program ini pada tahun ajaran baru. “Kami ingin draft ini segera berjalan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh siswa dan orang tua,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Mika ini juga menyampaikan bahwa program ini akan menjadi bagian dari pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami di DPRD, InsyaAllah, akan mendukung dari sisi penganggaran karena program ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ini juga akan sejalan dengan visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD,” ungkapnya.
Dia turut menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar untuk mendukung program ini, yang merupakan salah satu prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
“Kami sepakat jika anggaran Rp18 miliar dialokasikan untuk seragam sekolah, karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh anak-anak dan masyarakat Makassar. Ini akan selaras dengan arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD ke depan,” katanya.
Baca juga: DPRD Ungkap Masih Banyak Pelaku Usaha Langgar Perwali Gudang dalam Kota
Sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Makassar, Mika menegaskan bahwa program ini akan sangat membantu orang tua atau wali murid dalam mengurangi beban biaya pendidikan.
“Ini akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan APBD Perubahan. Anggaran Rp18 miliar sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat langsung yang diterima peserta didik baru,” ujarnya.
Ia juga menilai, alokasi anggaran untuk program ini masih dalam batas wajar proporsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kalau memungkinkan untuk ditambah, kenapa tidak? Karena manfaat dan dampaknya sangat besar bagi para siswa baru,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan