TOPNEWSP.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu 14 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Prof. Dr Nurlina Subair dan Amalia Malik serta dipandu moderator Ade Irmawati.
Andi Suhada menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Penyelenggaraan pendidikan harus berlandaskan prinsip agar tidak menghilangkan karakter bangsa,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar itu.
Baca juga: Silaturahmi dengan Walikota, Fraksi PDIP DPRD Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
Dia pun berharap, sosialisasi itu memperkuat pemahaman publik terhadap regulasi pendidikan dan mendorong pemerataan akses pendidikan bermutu di Kota Makassar.
Sementara, Prof Nurlina menyoroti tantangan pendidikan di era digitalisasi, termasuk perubahan sosial yang tak bisa direkayasa, seperti saat pandemi COVID-19.
Sementara Amalia Malik memaparkan perubahan juknis SPMB, termasuk penghapusan jalur zonasi yang kini diganti dengan jalur domisili, serta program seragam sekolah gratis dari Wali Kota Makassar. (*)



Tinggalkan Balasan