TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menemukan kurangnya obat-obatan di sejumlah rumah sakit milik pemerintah.
Hal tersebut ditemukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa rumah sakit (RS) milik Pemprov Sulsel, Rabu 28 Mei 2025.
Dengan kondisi tersebut bisa mengancam jiwa bagi pasien jika telat tertangani atau tidak mendapatkan obat.
Baca juga:
Sulsel Raih 4 Penghargaan Adinata Syariah 2025, Gubernur Andi Sudirman: Terima Kasih Seluruh Tim
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr Fadli Ananda mengusulkan agar Barang dan jasa (Barjas) Provinsi bersiaga di setiap rumah sakit.
“Harus seperti itu (bersiaga di RS). Karena keselamatan pasien adalah yang paling utama,” ujar Fadli Ananda, Kamis, 29 Mei 2025.
Politisi PDIP tersebut mengungkapkan kekhawatirannya atas kebijakan yang terus berubah-ubah, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan kesehatan.
“Terlambat sedikit saja sudah berbahaya. Apalagi pengadaan barang di setiap rumah sakit harus dilakukan setiap bulan,” tuturnya.
Baca juga:
Notaris Dilarang Pungut Biaya Tambahan Akta Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel, Sekda Jufri Instruksikan Ini
Diketahui, perubahan aturan pengadaan barang rumah sakit pemerintah provinsi—termasuk RS Labuang Baji, RS Haji, RS Dadi, RS Fatimah, RS Pertiwi, serta RS Gigi dan Mulut mengakibatkan terbatasnya stok obat.
Proses yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Barjas internal kini dialihkan dari Bappeda ke Barjas Provinsi, sehingga menjadi lebih panjang dan lambat.
Mendapat laporan tentang keterbatasan stok obat akibat kebijakan baru ini, Fadli Ananda dan tim Komisi E DPRD Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Labuang Baji pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan dan mendesak langkah cepat agar pasien tidak menjadi korban kebijakan yang berubah-ubah, apalagi ini menyangkut nyawa manusia. (*)
Tinggalkan Balasan