• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Pemerintah Siapkan Anggarkan Rp10,72 Triliun untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 3, 2025
Pemerintah Siapkan Anggarkan Rp10,72 Triliun untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp10,72 triliun dari APBN untuk mendukung program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun,”katanya saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Baca juga:

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-akalan

Menurutnya, sebanyak 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU.

Para penerima adalah pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.

Setiap penerima BSU nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli.

Selain itu, bantuan serupa juga akan diberikan kepada guru honorer.

Nantinya, guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta guru yang terdata di Kementerian Agama juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu.

Baca juga:

Mensos Gus Ipul Datang, Dua Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Makassar

Adapun pelaksanaan program ini akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 50 persen bagi pekerja di sektor padat karya.

Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi 2,7 juta tenaga kerja dari tekanan global.

Diskon iuran JKP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dibiayai melalui APBN.

Dia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi industri padat karya agar para pekerja tetap terlindungi meski menghadapi situasi ekonomi yang menantang. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top