TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp10,72 triliun dari APBN untuk mendukung program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun,”katanya saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
Baca juga:
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-akalan
Menurutnya, sebanyak 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU.
Para penerima adalah pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Setiap penerima BSU nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli.
Selain itu, bantuan serupa juga akan diberikan kepada guru honorer.
Nantinya, guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta guru yang terdata di Kementerian Agama juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu.
Baca juga:
Mensos Gus Ipul Datang, Dua Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Makassar
Adapun pelaksanaan program ini akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 50 persen bagi pekerja di sektor padat karya.
Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi 2,7 juta tenaga kerja dari tekanan global.
Diskon iuran JKP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dibiayai melalui APBN.
Dia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi industri padat karya agar para pekerja tetap terlindungi meski menghadapi situasi ekonomi yang menantang. (*)
Tinggalkan Balasan