• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Simak! Ini Syarat Sah Sapi dari Kondisi Fisik hingga Usianya untuk Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 4, 2025
Simak! Ini Syarat Sah Sapi dari Kondisi Fisik hingga Usianya untuk Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha

TOPNEWSP.COM – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Berkurban sejatinya menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi.

Namun tidak semua sapi dapat dijadikan hewan kurban.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Anggarkan Rp10,72 Triliun untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer

Lantas, bagaimana syarat sah hewan kurban sapi yang dianjurkan berdasarkan pada dalil dari Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad SAW serta pendapat para ulama? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Kondisi Fisik Hewan Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syarat sapi kurban salah satunya terkait kondisi fisiknya.

Sapi dan kambing yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata.

Baca juga:

Sulsel Raih 4 Penghargaan Adinata Syariah 2025, Gubernur Andi Sudirman: Terima Kasih Seluruh Tim

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.

Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli.

Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban.

Usia Sapi Kurban

Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Agustus 27, 2025
  • Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Agustus 27, 2025
  • Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Agustus 27, 2025
  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan di Istana Negara, Ini Daftarnya

    Agustus 25, 2025
  • Ini Daftar 8 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    Agustus 25, 2025

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Agustus 27, 2025
  • Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

    Agustus 27, 2025
  • Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Disdik Makassar Klaim Tuntaskan SPMB 2025 Tanpa Kendala dengan Aplikasi, Meski Tanpa Dana APBN/APBD

    Agustus 27, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top