• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Kemenpan RB Terbitkan Aturan Baru, ASN Boleh WFA, Begini Pola Kerjanya

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 18, 2025
Kemenpan RB Terbitkan Aturan Baru, ASN Boleh WFA, Begini Pola Kerjanya

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini menerbitkan aturan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan itu termuat dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati menuturkan, aturan tersebut membahas tentang pola kerja secara fleksibel atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).

“Karena itu, fleksibilitas kerja jadi solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Nanik dalam pernyataannya di Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Baca juga:

2.017 Tenaga Honorer Sulsel di Seluruh Perangkat Daerah Dirumahkan, Terhitung 1 Juni 2025

Nunik menyebut, PermenPANRB No. 4 tahun 2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi.

Dalam hal ini, fleksibilitas kerja ASN yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” imbuh Nanik.

Sebelumnya diketahui, aturan itu ditetapkan pada tanggal 16 April 2025 dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025. Peraturan ini mengatur mengenai hari kerja, jumlah jam kerja, waktu kerja, jam istirahat, hingga fleksibilitas kerja.

Penyesuaian pola kerja kedinasan yang lebih fleksibel juga telah dibahas oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini sejak awal tahun 2025.

Baca juga:

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik Usai 18 Tahun Penantian, Golongan Bawah Terbesar

Pembahasan itu menyusul langkah efisiensi atau pemangkasan anggaran usai ditekennya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) pusat dan daerah pun mengusulkan untuk mulai menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel WFA sebagai langkah efisiensi.

Hal ini menurut Rini, boleh dilakukan dengan catatan tidak mengurangi kualitas pelayanan.

“Pelaksanaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian PANRB kepada masyarakat,” ujar Rini dalam pernyataannya pada Februari 2025 lalu.

“Penyesuaian pola kerja kedinasan yang dilakukan untuk menyelaraskan dinamika pelaksanaan tugas saat ini dan salah satunya juga mendukung Inpres No. 1 tahun 2025,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah dan Sapa Jamaah Indonesia di Mekkah

    Juli 3, 2025
  • Prabowo Tak Hanya Disambut Pelukan Hangat Pangeran MBS, Tapi Juga Disambut Pasukan Ini

    Juli 3, 2025

TOP Tags

dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Presiden prabowo subianto Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top