• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Menag Nasaruddin Umar: 100 Pasangan Nikah Massal Diberi Kamar Hotel, Terserah Mau Bikin Apa

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Umar: 100 Pasangan Nikah Massal Diberi Kamar Hotel, Terserah Mau Bikin Apa

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar kegiatan nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.

Kegiatan pernikahan massal ini bertepatan dengan momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Baca juga:

Jamaah Haji Diminta Segera Periksa Kesehatan Saat Tiba di Tanah Air, Ini Alasannya

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menuturkan perihal ramainya pernikahan massal di Istiqlal yang diikuti oleh 100 pasangan.

Nasaruddin pun menyoroti antusiasme para peserta nikah massal. Menag RI itu menyebut nikah massal ini sebagai momen penuh berkah.

“Insyaallah Bapak Ibu sekalian, sangat baik fasilitas yang diberikan Kementerian Agama. Nanti malam akan ada nasihat perkawinan yang lebih khusus lagi,” kata Nasaruddin dalam sambutannya di Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca juga:

175 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Menag pun menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah mendapatkan fasilitas menginap gratis setelah resmi menikah di Istiqlal.

“Di sini ada kurang lebih 100 pasangan. Bapak Ibu akan diberikan kamar hotel semuanya. Nanti malam setelah itu terserah mau melakukan apa, karena itu sudah halal,” ujar Umar disambut tawa para hadirin.

Menag RI itu kemudian berharap pernikahan ini bukan hanya menjadi titik awal kehidupan duniawi yang bahagia, tetapi juga langkah menuju kebahagiaan akhirat.

“Pasangan suami istri itu tanggung jawabnya bukan hanya di dunia ini, tapi juga sampai di akhirat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kemenag telah membuka pendaftaran nikah massal ini hingga 20 Juni 2025 melalui KUA di domisili masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Oktober 24, 2025
  • Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Oktober 23, 2025
  • Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Oktober 23, 2025
  • Wajo Bersalawat Meriahkan Rangkaian Festival Danau Tempe 2025

    Oktober 22, 2025
  • YAMANIFEST 2025: Jadi Ajang Kolaborasi Santri dan UMKM Lokal di Polman Sulawesi Barat

    Oktober 22, 2025

TOP Tags

dprd makassar Gubernur Sulsel Kota makassar munafri arifuddin Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Oktober 24, 2025
  • Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Oktober 23, 2025
  • Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Oktober 23, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top