• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

Avatar AN Latif
AN Latif
Juli 12, 2025
Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

TOPNEWSP.COM, JAKARTA– Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijong resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum.

Pesinetron itu terjerat kasus dugaan peredaran liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya dalam situasi aman pascaoperasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan bahwa dokter telah memberikan hasil pemeriksaan medis untuk Ijong.

Baca juga: Kabar Duka! Pelantun Lagu Termiskin di Dunia Meninggal di Usia 76 Tahun, Ini Sosoknya

“Ijong dinyatakan masih dalam situasi aman,” kata Made Agung Deja kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Meski Ijong sebelumnya menjalani tindakan medis, pihak keluarga disebut telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada otoritas hukum dan tenaga medis.

“Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan menyerahkan semua kepada penegak hukum,” lanjutnya.

Agung menyatakan, demi menjaga netralitas penanganan, Ijong dibawa ke RSUD Kota Tangerang.

“Kita memiliki objek terhadap netralitas untuk Ijong sendiri sehingga kita bawa ke RSUD Kota Tangerang,” jelasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Jajal Taksi Terbang EHang 216-s Buatan China, Begini Kesan dan Pesannya untuk Generasi Muda

Dia juga menyatakan bahwa kondisi kesehatan Ijong tak menjadi penghalang untuk mengambil langkah hukum.

“Iya, kita akan melakukan penahan karena dari pihak dokter tidak terlalu krusial sekali terhadap penyakit yang dialami Ijong,” katanya.

“Sehingga dengan tegas kami mengambil sikap, jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan,” pungkas Agung.

Dengan penahanan ini, proses hukum terhadap kasus peredaran liquid vape yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut terus berlanjut.

Jonathan Frizzy akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai salah satu dari empat tersangka dalam perkara ini. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top