TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menegaskan pentingnya pemuda memahami regulasi yang mengatur peran mereka dalam pembangunan.
Hal itu dikemukakan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Khas Hotel Makassar, Jumat, 18 Juli 2025.
Irmawati menjelaskan, perda tersebut bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan sekaligus pelindung agar pemuda bisa berkembang, berdaya saing, dan memiliki arah jelas dalam berkontribusi.
“Banyak yang belum tahu, usia pemuda dalam perda ini ditetapkan 15 hingga 30 tahun. Saya ingin pemuda di dapil saya jadi orang-orang hebat ke depan,” ujarnya.
Politisi NasDem dari Dapil V Makassar itu juga berbagi pengalaman pribadinya yang sudah aktif berorganisasi sejak usia 21 tahun dan pernah menjadi legislator muda di Jeneponto.
“Saya ingin memotivasi anak-anak muda agar sadar bahwa mereka punya potensi besar untuk sukses,” tambahnya.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dispora Makassar, Maskurnain Yunus, menekankan bahwa perda kepemudaan menjadi payung hukum penting untuk berbagai program pembinaan.
“Perda ini memperjelas posisi strategis pemuda dalam pembangunan. Dispora siap memfasilitasi ide-ide kreatif dan inovatif asal berbasis regulasi,” ungkapnya. (*)



Tinggalkan Balasan