TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang disampaikan pada 11 April 2025 itu menunjukkan bahwa total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun.
Laporan tersebut tergolong sebagai LHKPN Khusus, yaitu saat awal Menjabat, menandai dimulainya masa tugas Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024–2029.
Baca juga: Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Istimewa di Bastille Day, Begini Sambutan Emmanuel Macron
Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, Prabowo tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Dalam laporan itu Prabowo juga memiliki kendaraan senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.
Dia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.
Menariknya, dalam laporan itu tidak terdapat utang atas nama Prabowo.
Baca juga: Prabowo Tak Hanya Disambut Pelukan Hangat Pangeran MBS, Tapi Juga Disambut Pasukan Ini
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan senilai Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.
Nilai itu didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar yang ada di wilayah Solo hingga Sragen, Jawa Tengah.
Gibran juga memiliki tujuh kendaraan, diantaranya tiga motor dan empat mobil, dengan nilai total Rp312 juta, termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.
Selain itu, Gibran juga mencantumkan surat berharga senilai Rp5,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp3,93 miliar, serta harta bergerak sebesar Rp280 juta.
Gibran pun tidak memiliki utang dalam laporannya. (*)
Tinggalkan Balasan