TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar sosialisasi perda di Hotel Aston Makassar, Senin (28/7/2025).
Acara ini dihadiri masyarakat dari berbagai latar belakang dan menghadirkan dua akademisi, Prof Dr Nurlina Subair serta Prof Dr Hadijah Mahyuddin.
Pada kesempatan, Apiaty menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
“Perda ini bukan sekadar regulasi di atas kertas, tapi panduan hidup bersih dan sehat. Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan kewajiban kita semua,” ujar Apiaty dalam sambutannya.
Prof Nurlina juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini terkait pemilahan sampah. “Jika edukasi masuk ke sekolah dan kegiatan masyarakat, dalam 5–10 tahun ke depan kita akan melihat perubahan nyata,” katanya.
Sementara, Prof Hadijah menambahkan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga sebagai langkah awal menuju Makassar yang bebas tumpukan sampah. (*)



Tinggalkan Balasan