• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Bareskrim Bongkar Jaringan Illegal Mining Tambang Emas di Rampi Lutra, 17 Terduga Pelaku Teridentifikasi

Avatar AN Latif
AN Latif
Agustus 7, 2025
Bareskrim Bongkar Jaringan Illegal Mining Tambang Emas di Rampi Lutra, 17 Terduga Pelaku Teridentifikasi

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi 17 terduga pelaku tambang emas ilegal (illegal mining) di areal konsesi PT Kalla Arebamma, Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Identifikasi ini diperoleh setelah hampir tiga pekan penyelidikan intensif di lapangan.

Polisi menegaskan, penindakan tak hanya menyasar para penambang liar, tetapi juga pemodal dan penadah yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Bareskrim, para terduga pelaku menggunakan modus menghasut dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran PT Kalla Arebamma, pemegang izin eksplorasi tambang emas yang sah.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa narasi palsu seolah-olah untuk melindungi hak ulayat masyarakat adat.

Baca juga: Lantik Naili-Ome, Gubernur Sulsel: Palopo Harus Jadi Sentra Pembangunan Luwu Raya

Padahal, tujuan utama aksi tersebut adalah melindungi aktivitas tambang ilegal yang limbahnya telah menimbulkan pencemaran lingkungan hingga kematian ternak warga.

Para pelaku dijerat Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Aturan tersebut menegaskan larangan melakukan penambangan tanpa izin dan menghalangi kegiatan pertambangan oleh pemegang IUP yang sah.

Camat Rampi, Usniati S Parman, menyayangkan aksi provokasi tersebut. Menurutnya, investasi resmi seperti yang dilakukan PT Kalla Arebamma sangat dibutuhkan untuk membuka keterisolasian wilayah.

Baca juga: Lahan 8 Ha di Sidrap Diserahkan Sukarela Tanpa Gesekan, Begini Pendekatan Satpol PP Sulsel

“Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka akses dan mengangkat kesejahteraan warga Rampi yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ujarnya.

Rampi dikenal sebagai daerah terisolasi dengan infrastruktur terbatas. Kehadiran investor diharapkan bisa mendorong pembangunan jalan, akses kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR). (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top