TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar kembali menyoroti keberadaan toko modern yang dinilai semakin mendominasi pasar dan berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap izin usaha ritel modern.
“Isu ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku UMKM. Aturan perizinan harus ditegakkan dan berdampak nyata di lapangan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rapat tersebut juga menyepakati pentingnya regulasi yang mewajibkan toko modern untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal agar tercipta ekosistem ritel yang berimbang dan berkeadilan.
Ismail menambahkan, UMKM tidak seharusnya diposisikan sebagai korban, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun perekonomian kota.
“Jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, UMKM bisa menjadi pilar ekonomi mandiri dan menyentuh masyarakat luas,” katanya.
Selain itu, DPRD Makassar mendorong adanya data valid terkait jumlah toko modern yang telah mengantongi izin, serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial-ekonomi dari keberadaannya. (*)



Tinggalkan Balasan