TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan usaha ritel.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, bersama anggota dewan lintas komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Beberapa gerai yang disasar di antaranya Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K.
Ismail menegaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan toko modern terhadap aturan legalitas usaha yang berlaku.
“Kami meninjau langsung gerai-gerai yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek perizinan. Pengawasan ini penting agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Selain persoalan izin, Komisi B juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok ritel modern.
“Kolaborasi antara ritel modern dan UMKM harus diperkuat. UMKM bukan hanya penonton, tapi harus diberi ruang untuk tumbuh dalam ekosistem usaha yang inklusif,” tegas Ismail.
DPRD berharap pengawasan ini dapat memperkuat tata kelola ritel yang transparan, sehat, dan berpihak pada ekonomi lokal. (*)



Tinggalkan Balasan