TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama para camat se-Kota Makassar, Rabu, 20 Agustus 2025.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pelayanan publik hingga sarana prasarana di tingkat kecamatan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pengelolaan armada pengangkut sampah.
Para camat meminta agar kewenangan pemeliharaan armada dikembalikan ke kecamatan untuk mempercepat penanganan jika terjadi kerusakan.
“Kalau perbaikan sederhana bisa langsung dilakukan di kecamatan, sampah bisa segera teratasi tanpa menunggu lama,” ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin.
Selama ini, perbaikan armada berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proses yang dianggap lambat membuat pelayanan pengangkutan sampah kerap terganggu.
Selain persoalan kebersihan, Komisi A juga menyoroti masih adanya kelurahan yang belum memiliki kantor permanen.
Hal ini dinilai memengaruhi kualitas pelayanan publik karena keterbatasan ruang kerja.
Andi Makmur menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar pembangunan kantor kelurahan permanen masuk dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD pokok.
“Kami akan berkomunikasi dengan Badan Anggaran DPRD agar masalah armada sampah dan kantor kelurahan bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan,” tegasnya.
Rapat kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah kecamatan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya kebersihan dan infrastruktur dasar. (*)



Tinggalkan Balasan