TOPNEWSP. COM., POLEWALI MANDAR– Tim Dosen Program Studi Hukum Fakultas Fisiphum Universitas Sulawesi Barat ( Un sulbar) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar dengan tema “Kesadaran Hukum dan Dampak Pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Desa Sattoko. ” Senin (06/10/25).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim pengabdian masyarakat Prodi Hukum Unsulbar, yakni Munira S.H.,M.H Dr. Kattya Nusantari Putri, S.H., M.H.,Hasan, S.H., M.H., Sulaeman, S.H., M.H., Nurul Shalihat Ansar, S.H., M.H., dan Mar’atun Fitriah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sattoko, Hamzah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa kehadiran para dosen dari Universitas Sulawesi Barat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran lingkungan di tengah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Universitas Sulawesi Barat yang telah turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Isu pembangunan TPA ini memang membutuhkan pemahaman hukum dan kesadaran bersama agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Hamzah.
Sementara itu, Hasan selaku tim pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks pembangunan fasilitas publik, khususnya yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari peran akademisi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan hukum dan lingkungan. Masyarakat perlu mengetahui hak perdata mereka, serta memahami aspek hukum lingkungan yang melekat dalam proyek pembangunan seperti TPA,” jelas Hasan.
Kegiatan ini juga diikuti beberapa mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan kolaboratif antara dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Desa Sattoko terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi, sesi pemaparan dan diskusi yang disampaikan oleh pemateri yakni Mar’atun Fitriah, S.H.,M.H didampingi oleh moderator Nurul Shalihat Anshar,S.H.,M.H serta sesi diskusi oleh Dr. Kattya Nusantari Putri, Munira, dan Hasan bersama para peserta masyarakat desa Sattoko.
Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, bertanya, dan berdialog langsung dengan para dosen mengenai dampak sosial, hukum, dan lingkungan dari pembangunan TPA.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan kepada Pemerintah Desa Sattoko sebagai simbol kerja sama antara Universitas Sulawesi Barat dan pemerintah desa Sattoko dalam membangun kesadaran hukum masyarakat menuju desa yang lebih sadar lingkungan dan taat hukum.



Tinggalkan Balasan