• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Jamin Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Wajo Bentuk Admin Medsos di Tiap OPD

Avatar AN Latif
AN Latif
Oktober 20, 2025
Jamin Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Wajo Bentuk Admin Medsos di Tiap OPD

TOPNEWSP.COM, WAJO –Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyebaran informasi publik dan menjamin transparansi sesuai amanat Undang-Undang.

Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan admin media sosial di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Aula Bappelitbangda pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para admin yang telah diusulkan oleh Kepala Perangkat Daerah.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, Andi Muzdalifah, dalam arahannya menyampaikan bahwa peran admin media sosial adalah tugas yang strategis dan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Dorong Pembangunan Daerah, Pemkab Wajo Beri Penghargaan Puluhan Inovator

“Tugas sebagai admin tidak mudah. Admin adalah seseorang yang diberikan kepercayaan oleh unit kerja dalam hal penyampaian informasi kepada penerima informasi,” ujar Muzdalifah.

Dia pun menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara terbuka dan transparan.

“Tujuan utamanya adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan Negara,” ungkapnya.

Kadis Kominfotik lebih jauh memaparkan bahwa pengelola media sosial PD berfungsi untuk meningkatkan komunikasi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Wajo Gelar Gebyar PAUD 2025, Tekankan Pembentukan Karakter Anak Usia Dini

Beberapa tugas utama yang diemban admin meliputi, mengelola konten, interaksi, membuat dan memposting informasi mengenai kebijakan dan layanan publik, menjawab pertanyaan, komentar, dan aduan masyarakat, menangani isu atau berita negatif dengan bijak dan memastikan konten sesuai regulasi dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, fokus konten yang harus diprioritaskan mencakup layanan publik, update kegiatan pemerintah daerah, pemberitaan positif, dan edukasi masyarakat mengenai isu-isu sosial, kesehatan, serta lingkungan.

Diskominfotik Wajo juga mendorong penggunaan berbagai platform media sosial, termasuk Facebook (untuk informasi luas), Instagram (visualisasi kegiatan), Twitter (informasi singkat), serta YouTube dan TikTok untuk konten video dan dokumentasi.

Di akhir kegiatan, Muzdalifah menitipkan pesan penting bagi seluruh peserta untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan media sosial Pemerintah Kabupaten Wajo. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026
  • Sambut Mudik 2026, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal dan Diskon Tiket

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top