• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Rasjuddin Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMKN Campalagian, Pemerhati Pendidikan Singgung Kasus Perundungan

Avatar ahmad saiful
ahmad saiful
Oktober 28, 2025
Rasjuddin Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMKN Campalagian, Pemerhati Pendidikan Singgung Kasus Perundungan

TOPNEWSP.COM, POLEWALI MANDAR -Kepala Sekolah SMKN Balanipa, Rasjuddin, telah menerima jabatan baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Campalagian.

Penunjukan ini tertuang dalam surat perintah sebagai pelaksana tugas dengan nomor 100.3.5./245/BKD/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Penunjukan ini memicu sorotan dari pemerhati pendidikan, Riyan. Menurutnya, ada hal yang unik dan patut dipertanyakan dari keputusan tersebut.

Riyan berpendapat bahwa Rasjuddin seharusnya diberikan hukuman (punishment) di jabatan sebelumnya terkait masalah kesiswaan saat menjabat sebagai Kepala Sekolah definitif di SMKN Balanipa.

Alih-alih hukuman, Rasjuddin justru mendapat promosi dengan diberi jabatan baru. Sebelumnya, ia memimpin SMKN Balanipa dengan jumlah siswa sekitar 280 orang.

Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas

Kini, dia menjabat Plt Kepala SMKN Campalagian yang memiliki jumlah siswa lebih besar, yakni kurang lebih 777 siswa.

“Lucukan jika pemerintah provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas pendidikan tidak tahu membedakan antara punishment atau reward, mau dibawa kemana wibawa pendidikan,” ungkap Riyan, yang menyayangkan keputusan ini.

Ryan menegaskan bahwa seharusnya Rasjuddin dinonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kembali menjadi guru biasa di SMKN Balanipa, bukan malah diberikan kewenangan baru untuk mengurus sekolah dengan jumlah siswa yang jauh lebih banyak.

Kontroversi ini mencuatkan pertanyaan mengenai standar pemberian jabatan dan sanksi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, terutama terkait penanganan masalah etika dan kepemimpinan di institusi sekolah.

Terkait kasus perundungan di SMKN Balanipa, polisi kini telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus itu.

Dugaan kekerasan antara siswi SMKN Balanipa ini sempat viral, lantaran terekam video siswi lainnya.

Video itu pun digunakan penyidik kepolisian sebagai bagian barang bukti, yang kini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kasus dugaan kekerasan ini kini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026
  • Sambut Mudik 2026, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal dan Diskon Tiket

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top