TOPNEWSP.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan rapat finalisasi Usulan dan kelengkapan Readiness Criteria (RC), di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Selasa, 18 November 2025.
Finalisasi kelengkapan itu untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Jangka Menengah (PPKT Jangka Menengah) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda, Muhammad Ilyas, sebagai Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja), didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda, Amriadi, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Najma Ishak.
Baca juga: Dorong Pembangunan Daerah, Pemkab Wajo Beri Penghargaan Puluhan Inovator
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Pemkab Wajo berupaya memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif terkait Readiness Criteria dapat terpenuhi secara lengkap dan tepat waktu.
Finalisasi RC ini menjadi tahap krusial sebelum proses pengusulan DAK dilanjutkan ke tingkat kementerian. Dengan kelengkapan RC yang menyeluruh, diharapkan usulan DAK Tematik PPKT Jangka Menengah Kabupaten Wajo dapat diterima dan menjadi salah satu prioritas nasional.
Baca juga: FDT 2025 Wajo Sukses Besar! Bupati Andi Rosman Janjikan Lebih Meriah Tahun Depan
Peserta rapat terdiri atas anggota Pokja dari perangkat daerah terkait, perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Wajo, Forum Pengembangan PKP Kab. Wajo, serta Pendamping Penanganan Kawasan Kumuh Wiring Tappareng.
Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta mendorong terciptanya kawasan hunian yang layak, sehat, dan bebas dari kekumuhan melalui pemanfaatan DAK secara optimal. (*)



Tinggalkan Balasan