TOPNEWSP.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali mengambil peran sebagai jembatan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah agraria.
DPRD menerima dua aspirasi berbeda yang keduanya menyangkut dugaan penyerobotan lahan di wilayah Kabupaten Wajo, Kamis 20 November 2025.
Aspirasi pertama diajukan oleh Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Indonesia, melaporkan hasil investigasi terkait sengketa lahan sawah yang berlarut-larut antara warga Desa Ajuraja, Rasida, dan DG. Latalamma di Kecamatan Takkalalla.
Lembaga tersebut meminta DPRD untuk segera menghadirkan pihak-pihak terkait, Kepala Desa Ajuraja, DG. Latalamma, dan Camat Takkalalla demi memperoleh kejelasan status pengelolaan sawah yang berkonflik.
Baca juga: Bupati Wajo Dorong Koperasi Merah Putih Manfaatkan Pelatihan Pengembangan SDM
Aspirasi kedua datang dari Aris, warga Desa Worongnge, Kecamatan Sabbangparu. Aris mengadukan lahannya di Dusun Awakaluku yang diklaim telah diserobot oleh beberapa pihak.
Meskipun telah melaporkan masalah ini ke pemerintah desa dan aparat setempat, dia belum menemukan titik terang, sehingga memilih membawa perkaranya ke tingkat legislatif.
Kedua aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru. Dia menjelaskan bahwa peran DPRD dalam persoalan ini adalah sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme pengawasan dan pendalaman informasi, bukan sebagai eksekutor.
Baca juga: Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak
“DPRD tidak berpihak pada siapa pun. Jadi semua pihak terkait akan kami panggil, mulai dari pemerintah setempat hingga warga yang mengetahui riwayat tanah itu,” tegas Sudirman.
Dia menambahkan bahwa aspirasi yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan dibahas lebih lanjut bersama Komisi I DPRD Wajo dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami belum dapat menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak didengar. Aspirasi sudah diterima, selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya, menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait sebelum mengambil keputusan. (humasdprd)



Tinggalkan Balasan