• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

DPRD Jadi Fasilitator Sengketa Agraria: 2 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Wajo

Avatar AN Latif
AN Latif
November 20, 2025
DPRD Jadi Fasilitator Sengketa Agraria: 2 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Wajo

TOPNEWSP.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali mengambil peran sebagai jembatan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah agraria.

DPRD menerima dua aspirasi berbeda yang keduanya menyangkut dugaan penyerobotan lahan di wilayah Kabupaten Wajo, Kamis 20 November 2025.

Aspirasi pertama diajukan oleh Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Indonesia, melaporkan hasil investigasi terkait sengketa lahan sawah yang berlarut-larut antara warga Desa Ajuraja, Rasida, dan DG. Latalamma di Kecamatan Takkalalla.

Lembaga tersebut meminta DPRD untuk segera menghadirkan pihak-pihak terkait, Kepala Desa Ajuraja, DG. Latalamma, dan Camat Takkalalla demi memperoleh kejelasan status pengelolaan sawah yang berkonflik.

Baca juga: Bupati Wajo Dorong Koperasi Merah Putih Manfaatkan Pelatihan Pengembangan SDM

Aspirasi kedua datang dari Aris, warga Desa Worongnge, Kecamatan Sabbangparu. Aris mengadukan lahannya di Dusun Awakaluku yang diklaim telah diserobot oleh beberapa pihak.

Meskipun telah melaporkan masalah ini ke pemerintah desa dan aparat setempat, dia belum menemukan titik terang, sehingga memilih membawa perkaranya ke tingkat legislatif.

Kedua aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru. Dia menjelaskan bahwa peran DPRD dalam persoalan ini adalah sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme pengawasan dan pendalaman informasi, bukan sebagai eksekutor.

Baca juga: Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak

“DPRD tidak berpihak pada siapa pun. Jadi semua pihak terkait akan kami panggil, mulai dari pemerintah setempat hingga warga yang mengetahui riwayat tanah itu,” tegas Sudirman.

Dia menambahkan bahwa aspirasi yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan dibahas lebih lanjut bersama Komisi I DPRD Wajo dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami belum dapat menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak didengar. Aspirasi sudah diterima, selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya, menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait sebelum mengambil keputusan. (humasdprd)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 12, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top