TOPNEWSP.COM, PAREPARE — Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni memberikan pembekalan strategis kepada jajaran pemerintah Kota Parepare.
Pembekalan itu mencakup pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pergeseran anggaran, serta strategi penyusunan APBD 2026.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD.
Dalam pemaparannya, Dirjen menekankan pentingnya hubungan yang selaras antara pemerintah daerah dan DPRD karena keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Baca juga:
Kompak! Wali Kota dan Wakil Tinjau Perbaikan Jalan di Beberapa Titik, Tasming: Jangan Asal-asalan
Agus menegaskan kembali prinsip utama dalam tata kelola fiskal. Kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Dia juga meluruskan sejumlah persepsi yang dinilai keliru, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga, ruang kewenangan kepala daerah dalam kondisi darurat, serta pemahaman mengenai kas daerah.
“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga. Dana itu menunggu pelaksanaan program,” kata Dirjen, Agus Fatoni.
Baca juga:
Sekda Parepare: Anggaran Toilet Sekolah yang Viral Hasil Efisiensi dan Tetap Transparan
Dia menjelaskan bahwa BTT adalah instrumen fleksibel dan dapat digunakan kapan saja saat terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran juga dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Setelah kegiatan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan.
Dia menilai pembekalan ini relevan dengan kondisi fiskal daerah.
“Arahan Bapak Dirjen memperluas wawasan kami. Pemerintah daerah harus berani, taat aturan, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Tasming.
Baca juga:
Ini Pesan Bupati Andi Rosman untuk OPD dan Jajaran Usai APBD Wajo 2026 Disepakati
Doa menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat.
“Kami tidak ingin APBD hanya bagus di atas kertas. Kami ingin APBD hadir untuk warga Parepare. Arahan ini memperkuat langkah kami menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga kerja sama dengan DPRD dalam koridor aturan,” ucapnya. (*)



Tinggalkan Balasan