TOPNEWSP.COM, WAJO – Bupati Wajo, Andi Rosman menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan fokus pelayanan publik meskipun dihadapkan pada penyesuaian anggaran.
Hal tersebut dikemukakan saat memimpin Apel Gabungan yang berlangsung pada Senin, 24 November 2025.
Andi Rosman menyoroti adanya perubahan dan penyesuaian anggaran dari tahun 2025 ke tahun 2026 yang mengedepankan efisiensi.
Dia pun menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja.
Baca juga:
Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak
“Sekiranya kita harus menyesuaikan, akan tetapi ini bukan menjadi satu alasan bagi kita ASN, bahwa dengan adanya istilah efisiensi sehingga kinerja kita berkurang. Kita harus memanfaatkan momen yang tepat dengan anggaran efisiensi yang ada tetapi kinerja ASN khususnya Pemerintah Kabupaten Wajo saya mengharapkan tetap kita bisa lebih tingkatkan,” tegas Bupati.
Andi Rosman berharap peningkatan kinerja ini dapat terealisasi dengan baik pada tahun 2026.
Selain isu kinerja dan anggaran, Bupati Wajo juga menyampaikan instruksi terkait kebijakan kerja dan kebersihan lingkungan kerja.
Bupati juga menyampaikan telah menginstruksikan Kepala BKD untuk mengkaji regulasi agar ASN diberikan kesempatan untuk berkantor di rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengubah pola kerja ASN.
Baca juga:
Bupati Wajo Dorong Koperasi Merah Putih Manfaatkan Pelatihan Pengembangan SDM
Di akhir arahannya, Bupati Wajo meminta seluruh ASN untuk menjadi corong informasi bagi masyarakat. ASN harus menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan adalah kebijakan Pemerintah Pusat, bukan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.
“Saya mengharapkan kepada seluruh ASN menjadi corong kepada seluruh masyarakat bahwa efisiensi ini adalah salah satu bentuk kebijakan Pemerintah Pusat,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan