• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Pengurus JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Standar Pers Siber Lebih Profesional

Avatar AN Latif
AN Latif
November 25, 2025
Pengurus JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Standar Pers Siber Lebih Profesional

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Selasa 25 November 2025 di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh pers nasional.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, turut hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan harapan agar JMSI terus menjadi organisasi yang memperkuat profesionalisme media siber di Indonesia.

Baca juga: Resmi Dilantik, JMSI Sulsel Targetkan Peran Besar dalam Penguatan Ekonomi Daerah

Hadir pula pendiri sekaligus Pembina JMSI, Mursyid Sonsang, CEO Promedia Agus Sulistriyono, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam struktur kepengurusan yang diumumkan, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina. Sementara mantan Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, dipercaya sebagai Ketua Dewan Pakar JMSI periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan pentingnya peran organisasi perusahaan pers dalam menjaga profesionalisme media di era digital.

“JMSI teruslah menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme media siber,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kontribusi JMSI dalam mendukung perkembangan dunia pers nasional.

Baca juga: TOP! Hanya Hitungan Menit Usai Dilantik, JMSI Sulsel Langsung Teken MoU dengan 3 Lembaga Ini

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya kini telah memiliki lebih dari 9.000 anggota berbadan hukum pers, serta memiliki pengurus daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

“Perlu saya sampaikan, JMSI punya anggota perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan sudah terbentuk dari Aceh sampai Papua,” ujarnya di hadapan Ketua Dewan Pers.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, JMSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas ekosistem media siber di Indonesia, memperluas jaringan hingga ke daerah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top