TOPNEWSP.COM, PAREPARE – Prof Dr Hannani memutuskan kembali maju pada kontestasi Pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare untuk periode 2026-2030.
Pria yang telah mengabdi sejak era STAIN ini menyerahkan berkas pendaftarannya kepada panitia penjaringan pada Jumat sore 9 Januari 2026.
Prof Hannani membawa jargon keberlanjutan kolaborasi, menjadikan capaian prestisius selama empat tahun terakhir sebagai modal utamanya untuk kembali memimpin.
Baca juga:
Pascasarjana IAIN Parepare -Zhejiang LIXI Tiongkok Teken Kerja Sama bidang Akademik dan Pariwisata
Dalam pemaparannya saat pendaftaran, Prof Hannani menyoroti lompatan besar IAIN Parepare yang kini sejajar dengan PTKIN papan atas di Indonesia. Beberapa poin keberhasilan yang digarisbawahi meliputi:
Akreditasi Institusi ‘Unggul’ yakni menjadikan IAIN Parepare sebagai salah satu kampus dengan mutu pendidikan terjamin.
Dominasi SINTA dan berhasil menembus peringkat 10 besar skor Science and Technology Index (SINTA) di lingkup PTKIN se-Indonesia, sekaligus menjadi yang terbaik di wilayah Indonesia Timur.
Baca juga:
Wali Kota Tasming Ajak Pimpinan Baru Baznas Atasi Problem Sosial dan Ekonomi Parepare
Sementara untuk akreditasi prodi, sebanyak 15 program studi kini telah menyandang status ‘Unggul’. Dan mendapatkan penilaian positif dari Inspektorat terkait implementasi program strategis Kementerian Agama.
Namun satu hal yang menjadi perhatian utama dalam visi kedepan yang diusung Prof Hannani adalah perluasan akses pendidikan tinggi yakni menjadikan IAIN sebagai Universitas Islam Negeri (UIN).
Prof Hannani mengungkapkan bahwa IAIN Parepare tengah berada di ambang sejarah baru dengan rencana pembukaan program S3 (Doktor).
“Kami sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh tim Kementerian Agama sebagai pelaksana program S3. Ini adalah jawaban atas penantian panjang alumni dan masyarakat di wilayah Ajatappareng hingga Sulawesi Barat,” tegas akademisi kelahiran Pangkep tersebut.
Baca juga:
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan, Dr Ali Rusdi, mengonfirmasi bahwa Prof Hannani merupakan pendaftar kedua setelah sebelumnya Prof. Andi Aderus (UIN Alauddin Makassar) lebih dulu menyerahkan berkas.
“Hingga saat ini sudah ada dua calon. Sesuai regulasi, kami membutuhkan minimal tiga pendaftar. Jika sampai batas akhir Senin nanti jumlah tersebut belum terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” ungkap Ali.
Panitia berkomitmen menjaga transparansi dengan mempublikasikan profil para kandidat agar publik dapat memberikan masukan. Setelah tahap pendaftaran, berkas akan diverifikasi secara ketat sebelum diserahkan ke Senat untuk penilaian kualitatif. (*)



Tinggalkan Balasan