TOPNEWSP.COM, WAJO – PT PLN (Persero) ULP Sengkang menggandeng Polres Wajo menggelar edukasi internal terkait bahaya narkoba dan judi online (judol). Hal itu juga sebagai upaya memperkuat aspek keselamatan kerja non-fisik,
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional 2026, yang berlangsung di Kantor ULP Sengkang, Rabu 11 Februari 2026,
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, yang hadir langsung membuka acara, menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah dikategorikan sebagai extraordinary crime.
Baca juga:
DPRD Wajo Dukung Penuh Percepatan Penyelesaian LHP Desa Lewat Pendampingan Hukum
Ancaman ini tidak hanya menyasar pemuda, tetapi juga mulai merambah ke berbagai sektor pekerja.
Dalam arahannya, AKBP Muhammad Rosid Ridho menyoroti tren berbahaya di mana narkoba kerap disalahgunakan sebagai stimulan kerja atau yang sering disebut masyarakat lokal sebagai “sopon kerja”.
“Narkoba sering dianggap sebagai ‘obat kuat’ agar tidak cepat lelah saat bekerja. Ini adalah pembodohan yang sangat berbahaya. Dampaknya justru merusak masa depan dan kesehatan secara permanen,” tegas Kapolres.
Baca juga:
Bupati Wajo Resmikan Garda Sensus Ekonomi 2026: Pilar Akurasi Data Pembangunan Daerah
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak menjauhi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka melalui jalur yang benar, yakni Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan rehabilitasi. Selain narkoba, ancaman judi online juga menjadi fokus utama.
IPDA Muhlis dari Sat Reskrim Polres Wajo menjelaskan bahwa jeratan judi online sering kali bermula dari masalah psikologis seperti rasa sepi atau kemalasan yang dimanfaatkan oleh penyedia platform ilegal.
KBO Sat Res Narkoba, IPTU Fadli, menegaskan bahwa pecandu yang berstatus korban dapat direhabilitasi tanpa harus melalui proses pidana jika melapor secara sukarela.
Baca juga:
Tempati Rujab Baru, Bupati Wajo Andi Rosman: Ini Rumah bagi Seluruh Masyarakat
Karena itu, warga yang mengetahui adanya peredaran gelap di lingkungannya diimbau segera melapor untuk menghindari dampak hukum akibat pembiaran.
Pimpinan PLN ULP Sengkang, Kukuh, memberikan apresiasi tinggi atas edukasi ini. Ia berharap personel keamanan (security) dan keluarga besar PLN yang hadir dapat menjadi “agen perubahan” di lingkungan masing-masing.
“Materi ini sangat krusial. Harapannya, ilmu yang didapat hari ini bisa disebarluaskan agar rekan kerja maupun keluarga di rumah terhindar dari bahaya narkoba dan judi online,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan