TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Bahkam pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.
“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,”kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat hadir dalam kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini mengusung tema“Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online”.
Baca juga:
Wagub Sulsel Hadiri ICI 2025, Menteri AHY Dorong Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Nasional
Meutya menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat.
Dia bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin mendorong adanya pembahasan di Sulsel, apakah memungkinkan dilakukan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi di Indonesia dan aktif memblokir konten negatif.
Sementara, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan digital keluarga di tengah derasnya arus teknologi informasi yang membawa peluang sekaligus risiko.
“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa akan ikut maju. Di era digital ini, kita diperhadapkan dengan tantangan baru yang memerlukan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital,”ujarnya.
Baca juga:
Cegah Stunting, RSUD Haji Makassar Gelar Skrining Gizi untuk 200 Balita
Fatmawati juga mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong literasi digital yang menyasar perempuan dan anak, sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif di era transformasi digital.
“Saya sangat mengapresiasi program ini. Manfaatnya besar, khususnya bagi para ibu, agar dapat memberi edukasi dan perlindungan digital kepada anak-anak mereka. Literasi digital seharusnya jadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.
Kepala BPSDM Kominfo-Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, turut menyoroti peran strategis perempuan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi keluarga.
“Perempuan adalah pelindung utama dalam keluarga, baik di dunia nyata maupun digital. Saat ini, anak-anak kita lahir dan tumbuh di era digital yang penuh kemudahan sekaligus ancaman. Di balik kemudahan gadget dan media sosial, terdapat risiko serius seperti perundungan siber, penipuan online, hingga eksploitasi anak,” ungkap Bonifasius.
Dia juga menyebut terdapat 431 kasus eksploitasi anak di ruang digital selama 2021 hingga 2023, yang menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat ekosistem digital yang aman. (*)
Tinggalkan Balasan