TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030 kini resmi dilantik, di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Sabtu 15 November 2025.
Di hari yang sama juga digelar Dialog Ekonomi bertema Digitalisasi UMKM: Kesempatan bagi Perempuan, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan seperti BRI, Konsultan BI hingga kalangan pemerintah Kota Makassar.
Asisten Manajer Senior Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan dalam pemaparannya, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal, mulai dari penipuan investasi, pinjaman online ilegal, love scam, hingga penipuan via aplikasi (APK).
Baca juga: OJK Dorong UMKM Perempuan Go Digital hingga Permudah Pembiayaan di Diskusi Ekonomi JMSI
Dia menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan, perilaku ingin cepat kaya, dan banyaknya promosi produk ilegal menjadi faktor utama meningkatnya risiko penipuan.
OJK melalui Satgas PASTI terus melakukan edukasi, pemantauan potensi investasi ilegal, pemblokiran situs dan aplikasi, serta penghentian kegiatan tanpa izin.
Karena itu, Indra menekankan bahwa masyarakat harus memeriksa legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan digital, salah satunya pinjaman online.
Baca juga: Sekda Sulsel Dorong Peran Krusial JMSI Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Dia mengingatkan bahwa aplikasi pinjaman daring legal hanya boleh mengakses tiga fitur ponsel: kamera, mikrofon, dan lokasi.“Jika aplikasi meminta akses lebih dari itu, masyarakat harus curiga,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga mendorong pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara daring melalui idebku.ojk.go.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat kredit atau iDeb secara mandiri untuk menjaga reputasi keuangan dan mengurangi risiko penolakan pengajuan pembiayaan.
Baca juga: Resmi Dilantik, JMSI Sulsel Targetkan Peran Besar dalam Penguatan Ekonomi Daerah
Indra menutup pemaparannya dengan menegaskan komitmen OJK menjaga integritas melalui Program Pengendalian Gratifikasi dan mengimbau seluruh mitra agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK.
“Kalau mau pinjaman online, syaratnya hanya ‘camila’ (camera, mic dan lokasi) jadi tidak ada yang mengharuskan KK dan sebagainya, jadi harus waspada,” tandas Indra.
Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan sponsor, termasuk BRI, Mandiri, RMS Foundation, Benteng Kupa Group, Bank Sulselbar, BTN, OJK Sulselbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, PLN, Pelindo, Kalla, KIMA, serta Hotel Claro Makassar sebagai tuan rumah. (*)



Tinggalkan Balasan