TOPNEWSP.COM, WAJO – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo langsung bertindak melakukan kunjungan ke Pasar Sempange, Kecamatan Tanasitolo, usai menerima aduan masyarakat adanya pungutan liat soal retribusi pasar, Sabtu, 1 November 2025.
Aduan masyarakat itu diterima oleh Anggota DPRD Wajo Dapil II, Amran saat masa reses. Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif pun memimpin langsung investigasi bersama anggota Komisi II lainnya, termasuk Sulhan dan Amran.
Dari hasil pantauan dan dialog langsung, ditemukan beberapa fakta mencengangkan. Para pedagang di Pasar Sempange mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang dilakukan oleh hingga lima kolektor berbeda setiap hari.
Baca juga: Tanggapi Keluhan Pedagang di Pasar Sawah, DPRD Makassar Turun Langsung Meninjau
Kondisi ini menyebabkan kebingungan di kalangan pedagang dan menimbulkan beban finansial tambahan. Komisi II juga menemukan bahwa besaran nominal retribusi yang ditarik tidak seragam.
Beberapa pedagang mengaku membayar total pungutan harian sebesar Rp26.000 hingga Rp32.000, sementara yang lain hanya ditarik Rp2.000.
“Retribusi pasar seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, dikelola satu pintu oleh pemerintah daerah, dan masuk ke kas daerah. Tidak boleh ada pungutan di luar mekanisme resmi,” tegas Herman Arif, menyoroti indikasi kuat adanya pungutan liar (pungli).
Selain masalah pungutan, DPRD juga menyoroti masalah penataan pasar yang tidak tertib. Banyak kios dan lapak di bagian dalam Pasar Sempange yang terlihat kosong dan sepi pembeli. Sebaliknya, area luar pasar dan zona parkir justru dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: Anggota DPRD Makassar Ummiaty: Penataan Pasar Tradisional Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Anggota DPRD Dapil II, Amran, yang menindaklanjuti langsung aduan dari warga Desa Ujungbaru, menegaskan perlunya segera penataan ulang.
“Banyak kios di bagian dalam kosong, sementara di luar justru penuh dan mengganggu arus pengunjung. Kami minta Pemda memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada pungutan liar di lapangan dan penataan ini harus dievaluasi supaya semua pedagang bisa berjualan dengan tertib dan adil,” tegasnya.
DPRD Wajo mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menertibkan sistem pengelolaan retribusi, menjamin transparansi, dan memberikan perlindungan serta kepastian usaha bagi para pedagang sebagai ujung tombak ekonomi rakyat. (*)



Tinggalkan Balasan