TOPNEWSP.COM, WAJO – Isu pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat menjadi topik utama dalam kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang ke DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 5 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Wajo ini menjadi forum konsultasi bagi kedua daerah untuk mencari strategi bersama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Rombongan DPRD Pinrang, yang dipimpin oleh Hastan Mattanette dan diterima oleh Anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru.
Hastan Mattanette (Golkar) menjelaskan bahwa kunjungan ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk bertukar pikiran mengenai dampak pemotongan dana TKD yang signifikan.
“Sebelum kami membahas Ranperda APBD 2026, kami ingin berkonsultasi dengan daerah lain mengenai langkah-langkah menghadapi pemotongan dana TKD oleh Pemerintah Pusat. Di Kabupaten Pinrang, nilai dana TKD yang dipotong mencapai sekitar Rp231 miliar,” ungkap Hastan, menunjukkan besarnya tantangan fiskal yang dihadapi Pinrang.
Menanggapi tantangan tersebut, Sudirman Meru (PAN) menjelaskan bahwa DPRD Wajo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah bergerak cepat untuk melakukan penyesuaian.
Baca juga: Rapat Paripurna, Bupati Andi Rosman Serahkan Ranperda APBD 2026 Wajo ke DPRD
“Kami memahami tantangan yang dihadapi semua daerah akibat pemotongan TKD ini. Karena itu, kami bersama TAPD berupaya menyesuaikan dokumen perencanaan dan matriks anggaran setiap OPD agar tetap realistis dan efektif,” katanya.
Penyesuaian ini penting dilakukan agar rancangan APBD 2026 Kabupaten Wajo tetap sejalan dengan kondisi fiskal terkini tanpa mengganggu program prioritas yang sudah direncanakan.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi intensif dan pertukaran informasi mengenai strategi pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal. (humasdprd)



Tinggalkan Balasan