TOPNEWSP.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengukuhkan kembali peran vitalnya dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Firmansyah Perkesi dan didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, Kamis 13 November 2025, seluruh anggota dewan secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Reses.
Penyerahan laporan dari tujuh fraksi ini menandai berakhirnya masa serap aspirasi dan dimulainya tahap pengolahan data untuk dijadikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Ketua DPRD Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa laporan reses ini bukan sekadar formalitas. Dokumen ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi dasar utama dalam menyusun Pokir DPRD.
Baca juga: DPRD Wajo Puji Kerja Keras Petani Usai Catat Produksi Beras Terbanyak Kedua di Sulsel
Langkah ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang secara eksplisit menempatkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Regulasi ini menjamin bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun memiliki dasar hukum yang kuat untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Demi memastikan aspirasi masyarakat tidak terhenti di meja dewan, Firmansyah Perkesi telah menginstruksikan langkah tindak lanjut yang cepat kepada Sekretariat DPRD Wajo.
Baca juga: Jembatan Tokampu–Tonrongnge Retak, DPRD Wajo Desak BBWS Pompengan Prioritaskan Anggaran 2026
“Saya minta Sekretariat DPRD segera memfasilitasi penyusunan Pokir, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” tegas Firmansyah.
Instruksi ini bertujuan untuk mempercepat proses pengolahan laporan reses agar Pokir dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Percepatan ini krusial agar kebutuhan dan keluhan masyarakat yang terangkum dalam Pokir dapat segera diakomodasi dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya. (humasdprd)



Tinggalkan Balasan