TOPNEWSP.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) desa melalui kegiatan Pendampingan Hukum yang digelar Inspektorat Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa 2 Desember 2025.
Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Baca juga:
Wajo Raih Swasti Saba Wistara 2025: Bukti Komitmen Ciptakan Lingkungan dan Kualitas Hidup Sehat
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan, pemahaman, dan mekanisme penyelesaian LHP secara tepat,” ujar Andi Merly Iswita di Aula Inspektorat Wajo.
Dia pun berharap pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih optimal.
Kegiatan yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Mardeka” ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendorong kepala desa agar segera menuntaskan seluruh rekomendasi LHP, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Percepatan penyelesaian LHP ini dilakukan melalui kerja sama sinergis antara Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Wajo yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Harianto Pane dan Polres Wajo yang dihadiri langsung Kapolres, AKBP Muhammad Rosid Ridho.
Baca juga:
Ini Pesan Bupati Andi Rosman untuk OPD dan Jajaran Usai APBD Wajo 2026 Disepakati
Kegiatan Pendampingan Hukum ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Wajo. Selain perwakilan dari lembaga penegak hukum, acara ini juga dihadiri oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, dan Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin.
Kekompakan keduanya untuk hadir juga menunjukkan komitmen tinggi Pemda dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan tertib administrasi.
Acara diisi dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pendalaman kasus guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para Kepala Desa mengenai mekanisme penyelesaian rekomendasi LHP. (*)



Tinggalkan Balasan