TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditunjuk menjadi pusat penguatan kapasitas pelayanan publik bagi seluruh wilayah Sulawesi.
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sulsel menjamu ratusan pengelola pengaduan dalam acara Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan 2026.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga dikonversi menjadi data akurat untuk pengambilan kebijakan pemerintah.
Baca juga:
Ini Pesan dan Motivasi Sekda Sulsel Jufri Rahman ke Peserta PKA III PPSDM Kemendagri
Pranata Humas Ahli Madya Puspen Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi teknis, melainkan instrumen vital untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah mengelola aduan secara efektif. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting kepercayaan masyarakat,” jelas Rega dalam sambutannya di Makassar.
Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menyoroti bahwa merespons keluhan masyarakat di Sulawesi harus berlandaskan filosofi lokal agar tercipta komunikasi yang harmonis.
Baca juga:
Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator
Meskipun sistem telah berjalan, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kinerja pengelola dan penyebaran informasi layanan di wilayah Sulawesi.
Oleh karena itu, Bimtek ini menghadirkan pakar dari Ombudsman RI dan Pemprov DIY sebagai pembanding sukses.
Acara ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai provinsi mulai dari Sulawesi Barat hingga Sulawesi Utara, serta seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, menandai komitmen kolektif untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif di tahun 2026. (*)



Tinggalkan Balasan