TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Kelurahan Minasa Upa, Kota Makassar tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan kebersihan.
Dengan populasi mencapai 22 ribu jiwa, wilayah ini kekurangan armada pengangkut sampah yang memadai.
Hal tersebut terungkap Masalah dalam reses kedua masa persidangan 2025/2026 yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Rabu 11 Februari 2026.
Baca juga:
Kunker ke Badung Bali, Banggar DPRD Makassar Belajar Efisiensi Anggaran
Lurah Minasa Upa, Rahim, mengungkapkan bahwa dari total 17 unit motor sampah (Fukuda) yang dimiliki kelurahan, hanya lima unit yang saat ini masih berfungsi normal. Kondisi ini membuat penjemputan sampah warga menjadi tidak maksimal.
“Kami punya 17 Fukuda, tapi yang bisa digunakan cuma lima. Sangat sulit mengakomodir sampah dari 22 ribu penduduk dengan armada seminim itu,” keluh Rahim di hadapan legislator.
Selain sampah, masalah drainase juga menjadi sorotan. Warga berharap adanya pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran air guna mencegah genangan yang kerap muncul selama musim penghujan.
Baca juga:
Sosialisasi Perda, Andi Suhada: Karakter Bangsa Harus Dijaga Lewat Regulasi
Menanggapi hal tersebut, Andi Suhada Sappaile menyatakan bahwa persoalan sampah dan infrastruktur di Minasa Upa akan menjadi catatan prioritas untuk diteruskan ke Pemerintah Kota Makassar.
Sebagai anggota Komisi D, politikus PDIP Makassar itu menekankan beberapa poin penting di antaranya, perbaikan armada dengan mendorong pengadaan atau perbaikan unit Fukuda yang rusak agar layanan kebersihan kembali normal.
“Masalah sampah ini memang klasik, tapi tidak boleh dibiarkan. Kami di DPRD Makassar terus mendorong agar armada diperkuat sehingga target Makassar bersih dan nyaman bisa tercapai,” tegas Andi Suhada.
Baca juga:
Silaturahmi dengan Walikota, Fraksi PDIP DPRD Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
Tak hanya soal infrastruktur fisik, Andi Suhada juga mengedukasi warga untuk lebih melek teknologi dalam menyampaikan keluhan, khususnya di bidang kesehatan dan layanan publik lainnya.
Dia pun memperkenalkan aplikasi Lontara+ sebagai kanal pengaduan cepat. “Gunakan aplikasi Lontara+ di ponsel masing-masing. Ini adalah jalur cepat agar aduan warga bisa langsung sampai dan diproses oleh instansi terkait,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan