• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Pendampingan

Avatar AN Latif
AN Latif
April 11, 2026
Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Pendampingan

TOPNEWSP.COM, LUWU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) merespons cepat dugaan perkawinan anak yang viral di media sosial.

Kasus pernikahan dengan perbedaan usia signifikan di Kabupaten Luwu menjadi perhatian publik setelah seorang pria berusia 71 tahun dikabarkan menikahi perempuan berusia 18 tahun yang masih berstatus siswi SMA.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Baca juga:

Pemprov Sulsel Pacu Penanganan 7 Ruas Jalan Strategis di Luwu Raya, Target Pengerjaan Dimulai Februari

Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya informasi di berbagai platform media sosial dan pemberitaan daring.

Menindaklanjuti hal tersebut, UPT PPA DP3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Luwu untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan.

Berdasarkan informasi awal, pernikahan tersebut disebut berlangsung tanpa unsur paksaan dan telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga perempuan.

Baca juga:

Ini Pesan Gubernur Sulsel saat Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Kedekatan emosional serta faktor ekonomi diduga menjadi salah satu latar belakang pernikahan tersebut. Namun demikian, verifikasi lanjutan masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus dilihat dari aspek perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Selanjutnya, UPT PPA Kabupaten Luwu akan melakukan penjangkauan langsung (outreach) ke rumah pihak perempuan. Langkah ini bertujuan memberikan edukasi mengenai risiko perkawinan usia anak, dampak kesehatan reproduksi, serta pentingnya penundaan kehamilan guna mencegah risiko kesehatan, termasuk stunting.

Baca juga:

TOP! Gubernur Sulsel Tetap Ambil Kebijakan Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

Kepala DP3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan, Nursidah, mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi setelah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian utama Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan keluarga yang bersangkutan mendapatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) berupa konseling guna memperkuat ketahanan keluarga serta meminimalkan potensi dampak sosial dan psikologis.

Baca juga:

Angka Kemiskinan Sulsel 2025 Sentuh Rekor Terendah dalam 6 Tahun Terakhir, Ini Kata Gubernur Andi Sudirman

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong pencegahan praktik perkawinan usia anak di masyarakat.

Pemerintah pusat juga menargetkan penurunan angka perkawinan anak sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DP3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam bentuk fisik, psikis, KDRT, kekerasan seksual, TPPO, maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Jangan ragu untuk menghubungi layanan pengaduan UPT PPA,” tambah Nursidah.

Baca juga:

Berhasil Wujudkan Parepare sebagai Kota Sehat, Giliran Gubernur Sulsel Beri Penghargaan ke Wali Kota di HKN ke-61

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050 atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Pemprov Sulsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Sokong Pangan Nasional, Wagub Fatmawati Rusdi Pantau Langsung Pesta Panen di Pinrang

    April 11, 2026
  • Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Pendampingan

    April 11, 2026
  • Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo

    April 10, 2026
  • Wajo Kebagian Rp278 M di HUT ke 627, Gubernur Sulsel Fokus Bedah Jalan dan Irigasi

    April 10, 2026
  • Resmi, BPOM Izinkan Vaksin Campak untuk Dewasa Demi Tekan KLB di 14 Provinsi

    April 8, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Sokong Pangan Nasional, Wagub Fatmawati Rusdi Pantau Langsung Pesta Panen di Pinrang

    Sokong Pangan Nasional, Wagub Fatmawati Rusdi Pantau Langsung Pesta Panen di Pinrang

    April 11, 2026
  • Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Pendampingan

    Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Pendampingan

    April 11, 2026
  • Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo

    Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo

    April 10, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top