TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin langsung oleh Supriyono alias Botok.
Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak terlihat saat audiensi dengan perwakilan demonstran di ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
Puan Maharani pun memberi keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan perwakilan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB itu.
Baca juga:
Puan menjelaskan jika di hari ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR RI ke-3, sehingga pembagian tugas antara Ketua dan wakil ketua sangat dibutuhkan.
“Sekarang saya bersama Bu Sari memimpin paripurna, Pak Dasco ada bersama Pak Saan menemui perwakilan AMPB, Pak Cucun menerima aspirasi masyarakat ya memang kami membagi tugasnya,” ungkap Puan, pada Kamis, 27 Agustus.
Audiensi itu terkait dengan RUU Perampasan Aset. Puan pun menjelaskan bahwa penyelesaiannya akan mengikuti sesuai dengan hasil yang telah disepakati, yakni pada tanggal 15 Desember 2026.
“Insya Allah masih ada waktu empat setengah bulan, buat menyelesaikannya sesuai dengan yang tadi disepakati,” ungkapnya.
Baca juga:
Massa Demonstran Kian Beringas, Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Meski begitu, Puan menghimbau untuk masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyampaian aspirasi.
Dia juga menegaskan bahwa sejak awal DPR sangat terbuka dengan aspirasi maupun masukan masyarakat, namun prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku” ujarnya.
Baca juga:
DPR Percepat Revisi UU Penyiaran, Fokus Lindungi Ruang Digital
Sementara saat audiensi, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat paripurna.
“Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Dasco kepada Botok cs.
Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan apabila harus mengundurkan diri jika persoalan yang telah disepakati keluar dari waktu semestinya. (*)



Tinggalkan Balasan