Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani Usai Tak Hadiri Audiensi dengan Perwakilan Demonstran di Senayan

Avatar AN Latif
AN Latif
Agustus 27, 2026
Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani Usai Tak Hadiri Audiensi dengan Perwakilan Demonstran di Senayan

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin langsung oleh Supriyono alias Botok.

Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak terlihat saat audiensi dengan perwakilan demonstran di ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Puan Maharani pun memberi keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan perwakilan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB itu.

Baca juga:

Target RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Begini Komitmen Dasco Cs saat Terima Perwakilan Demonstran

Puan menjelaskan jika di hari ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR RI ke-3, sehingga pembagian tugas antara Ketua dan wakil ketua sangat dibutuhkan.

“Sekarang saya bersama Bu Sari memimpin paripurna, Pak Dasco ada bersama Pak Saan menemui perwakilan AMPB, Pak Cucun menerima aspirasi masyarakat ya memang kami membagi tugasnya,” ungkap Puan, pada Kamis, 27 Agustus.

Audiensi itu terkait dengan RUU Perampasan Aset. Puan pun menjelaskan bahwa penyelesaiannya akan mengikuti sesuai dengan hasil yang telah disepakati, yakni pada tanggal 15 Desember 2026.

“Insya Allah masih ada waktu empat setengah bulan, buat menyelesaikannya sesuai dengan yang tadi disepakati,” ungkapnya.

Baca juga:

Massa Demonstran Kian Beringas, Bakar Gedung DPRD Kota Makassar

Meski begitu, Puan menghimbau untuk masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyampaian aspirasi.

Dia juga menegaskan bahwa sejak awal DPR sangat terbuka dengan aspirasi maupun masukan masyarakat, namun prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku” ujarnya.

Baca juga:

DPR Percepat Revisi UU Penyiaran, Fokus Lindungi Ruang Digital

Sementara saat audiensi, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat paripurna.

“Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Dasco kepada Botok cs.

Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan apabila harus mengundurkan diri jika persoalan yang telah disepakati keluar dari waktu semestinya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani Usai Tak Hadiri Audiensi dengan Perwakilan Demonstran di Senayan

    Agustus 27, 2026
  • Target RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Begini Komitmen Dasco Cs saat Terima Perwakilan Demonstran

    Agustus 27, 2026
  • Rezeki Nomplok, 2 ASN Dapat Beasiswa dari Prof Zudan Usai Sambung Ayat di Pembukaan MTQ VIII Korpri di Makassar

    Agustus 25, 2026
  • MTQ VII KORPRI Nasional Resmi Dimulai, Ribuan ASN se-Indonesia Parade Defile Keliling Kota Makassar

    Agustus 24, 2026
  • Presiden Prabowo Gerak Cepat, Pimpin Penanganan Karthula di Kalimantan

    Agustus 22, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi

Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani Usai Tak Hadiri Audiensi dengan Perwakilan Demonstran di Senayan

    Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani Usai Tak Hadiri Audiensi dengan Perwakilan Demonstran di Senayan

    Agustus 27, 2026
  • Target RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Begini Komitmen Dasco Cs saat Terima Perwakilan Demonstran

    Target RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Begini Komitmen Dasco Cs saat Terima Perwakilan Demonstran

    Agustus 27, 2026
  • Rezeki Nomplok, 2 ASN Dapat Beasiswa dari Prof Zudan Usai Sambung Ayat di Pembukaan MTQ VIII Korpri di Makassar

    Rezeki Nomplok, 2 ASN Dapat Beasiswa dari Prof Zudan Usai Sambung Ayat di Pembukaan MTQ VIII Korpri di Makassar

    Agustus 25, 2026

Media Partner

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

© 2025 TopNews Portal. All rights reserved.

Scroll to Top