TOPNEWSP.COM, JAKARTA — Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memperkuat kolaborasi guna membangun kedaulatan obat nasional.
Hal tersebut juga bertujuan demi mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat yang saat ini masih mencapai 94 persen.
Menurut Taruna, sekitar 70 persen pegawai di lingkungan BPOM berlatar belakang profesi apoteker. Hal ini menjadi modal kuat bagi BPOM dan IAI untuk bekerja sama dalam penelitian, pengembangan bahan baku lokal, hingga pengawasan mutu obat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar Perkuat Pengawasan MBG, 2 SPPG di Mataram Jadi Tujuan Pemeriksaan
Selain masalah kemandirian industri, BPOM juga menekankan pentingnya peran pengurus pusat IAI periode 2026–2030 dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya resistansi antimikroba (AMR), mengingat masih ditemukannya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di lapangan.
Taruna berharap sinergi antara BPOM dan ratusan ribu apoteker di Indonesia mampu menciptakan ekosistem kefarmasian yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.
“Ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional. Negara yang kuat harus memiliki kemampuan menjamin kebutuhan obat rakyatnya, termasuk saat dunia menghadapi krisis,” ujar Taruna Ikrar.
TOP! Kepala BPOM Taruna Ikrar Raih Penghargaan LKPP, Targetkan PKP-BJ Level Strategis dan Unggul
Sebagai langkah nyata, BPOM mendorong penguatan riset bahan baku lokal, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta percepatan hilirisasi inovasi farmasi.
Upaya ini menerapkan pendekatan Academia, Business, and Government (ABG) dengan melibatkan perguruan tinggi, pelaku industri, pemerintah, dan organisasi profesi.
BPOM juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi berbasis bukti ilmiah (science-based) dan analisis risiko (risk-based) guna memberikan kepastian usaha bagi industri tanpa mengorbankan perlindungan masyarakat.
Taruna Ikrar juga mengingatkan para apoteker untuk menjaga disiplin profesi dan menyadari bahaya penggunaan antibiotik secara sembarangan.
“Antibiotik bukan obat yang boleh digunakan sembarangan. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” tegas Taruna dalam keterangannya.
Guna menekan angka pelanggaran tersebut, BPOM mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk memperketat pengawasan, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memperkuat kompetensi para anggotanya. (*)



Tinggalkan Balasan