TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, (21/3/2025), juga disebutkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hasto mengaku, menerima ancaman akan dijadikan sebagai tersangka apabila PDIP memecat Jokowi.
Hasto menuturkan, pada mulanya menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024 lalu.
“Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024,” tuturnya.
Hasto menyebut, puncak intimidasi yang diterima terjadi saat PDIP memecat Jokowi.
Kader PDIP itu mengatakan, keputusan pemecatan PDIP terhadap Jokowi membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya,” sebut Hasto.
Dia menyebutkan, kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang disampaikan.
Di sisi lain, Hasto mengaku berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.
Hasto mengungkap, ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.
“Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai,” tutur Hasto.
“Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan