• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Polda Sulsel Lindungi Hak Warga Sipil Terduga Passobis di Sidrap Diapresiasi Advokat Senior

Avatar AN Latif
AN Latif
April 28, 2025
Polda Sulsel Lindungi Hak Warga Sipil Terduga Passobis di Sidrap Diapresiasi Advokat Senior

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel dari Kodam XIV Hasanuddin.

Diketahui, puluhan terduga pelaku Sobis itu ditangkap karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Operasi tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan daring di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (24/4/2025) malam.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, dalam keterangan resmi Kodam XIX Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).

Sementara, langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) selain itu Polda Sulsel harus melindungi hak hak warga negara

“Polda Sulsel adalah salah satu organ negara yang wajib melindungi hak-hak warga negaranya, perlindungan itu mencakup berbagai aspek seperti jaminan hukum melepaskan 37 orang terduga pelaku adalah sebuah tindakan perlindungan hak-hak warga negara,” beber advokat senior Ahmad Marsuki.

Polda Sulsel telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku karena penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 Ayat 1 KUHAP

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saya percaya Polda Sulsel melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Marsuki mengimbau masyarakat untuk tidak turut menghakimi bahwa mereka yang pernah diamankan adalah pelaku penipuan online atau passobis sebab mereka juga harus dilindungi bahkan seharusnya mereka dipulihkan harkat martabat dan kedudukannya sebab mereka tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap mereka.

“Bahkan mereka dapat saja melakukan upaya hukum perdata atau tuntutan ganti kerugian kepada Polda Sulsel bila mereka tetap ditahan tanpa status hukum atau perbuatan yang dituduhkan kepada mereka tidak dapat dibuktikan oleh kepolisian. Karena itu tepatlah tindakan Polda Sulsel ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Gubernur Andi Sudirman Diganjar Baznas Awards 2025 Berkat Dukungan Pengelolaan Zakat

    Agustus 29, 2025
  • Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo, Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas!

    Agustus 29, 2025
  • Prabowo Sampaikan Duka Cita Tewasnya Pengemudi Ojol: Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus Pemerintah

    Agustus 29, 2025
  • Viral! Diduga Mobil Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol, Pendemo Teriak-teriak Minta Tolong

    Agustus 29, 2025
  • Ingin Sejahterakan Guru Non ASN dan Honorer, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambahan Anggaran

    Agustus 27, 2025

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Gubernur Andi Sudirman Diganjar Baznas Awards 2025 Berkat Dukungan Pengelolaan Zakat

    Gubernur Andi Sudirman Diganjar Baznas Awards 2025 Berkat Dukungan Pengelolaan Zakat

    Agustus 29, 2025
  • Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo, Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas!

    Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo, Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas!

    Agustus 29, 2025
  • Prabowo Sampaikan Duka Cita Tewasnya Pengemudi Ojol: Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus Pemerintah

    Prabowo Sampaikan Duka Cita Tewasnya Pengemudi Ojol: Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus Pemerintah

    Agustus 29, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top