• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Polda Sulsel Lindungi Hak Warga Sipil Terduga Passobis di Sidrap Diapresiasi Advokat Senior

Avatar AN Latif
AN Latif
April 28, 2025
Polda Sulsel Lindungi Hak Warga Sipil Terduga Passobis di Sidrap Diapresiasi Advokat Senior

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel dari Kodam XIV Hasanuddin.

Diketahui, puluhan terduga pelaku Sobis itu ditangkap karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Operasi tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan daring di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (24/4/2025) malam.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, dalam keterangan resmi Kodam XIX Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).

Sementara, langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) selain itu Polda Sulsel harus melindungi hak hak warga negara

“Polda Sulsel adalah salah satu organ negara yang wajib melindungi hak-hak warga negaranya, perlindungan itu mencakup berbagai aspek seperti jaminan hukum melepaskan 37 orang terduga pelaku adalah sebuah tindakan perlindungan hak-hak warga negara,” beber advokat senior Ahmad Marsuki.

Polda Sulsel telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku karena penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 Ayat 1 KUHAP

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saya percaya Polda Sulsel melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Marsuki mengimbau masyarakat untuk tidak turut menghakimi bahwa mereka yang pernah diamankan adalah pelaku penipuan online atau passobis sebab mereka juga harus dilindungi bahkan seharusnya mereka dipulihkan harkat martabat dan kedudukannya sebab mereka tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap mereka.

“Bahkan mereka dapat saja melakukan upaya hukum perdata atau tuntutan ganti kerugian kepada Polda Sulsel bila mereka tetap ditahan tanpa status hukum atau perbuatan yang dituduhkan kepada mereka tidak dapat dibuktikan oleh kepolisian. Karena itu tepatlah tindakan Polda Sulsel ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 12, 2026
  • Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut, Ini Target Rampungnya

    Januari 11, 2026
  • Kembali Maju di Pilrek IAIN Parepare, Prof Hannani Targetkan Program S3 dan Perkuat Predikat Unggul

    Januari 10, 2026

TOP Tags

bupati wajo dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 12, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top