Lewati ke konten
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Aduan Soal Perizinan, Pajak dan Parkir Kafe, Komisi B DPRD Makassar Panggil Pengusaha Kafe

Avatar AN Latif
AN Latif
Mei 2, 2025
Aduan Soal Perizinan, Pajak dan Parkir Kafe, Komisi B DPRD Makassar Panggil Pengusaha Kafe

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar akhirnya menindaklanjuti aduan masyarakat soal perizinan usaha, kewajiban pajak, dan penataan parkir yang dianggap tidak tertata dengan baik.

Tindaklanjut itu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pengelola kafe, Jumat, 2 Mei 2025.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan forum ini sebagai langkah pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga.

Dia menilai beberapa kafe di Makassar diduga mengabaikan kewajiban pajak dan menyebabkan kemacetan akibat pengelolaan parkir yang buruk.

Baca juga: Kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap Marak dan Disorot, Begini Sikap DPRD Makassar

“Kami menggelar RDP untuk mendalami aduan masyarakat. Beberapa kafe menjadi sorotan, dan kami akan memanggil seluruh pengelola kafe dan warung makan dalam rapat lanjutan,” ujar Ismail usai pertemuan.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), dan sejumlah OPD terkait mitra Komisi B.

Ismail menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inspeksi mendadak beberapa waktu lalu menemukan pelanggaran pada tiga usaha sampel, mulai dari perizinan, pajak, hingga pengelolaan parkir.“Semuanya bermasalah, baik izin, pajak, dan pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,”ungkapnya.

Baca juga: Silaturahmi dengan Walikota, Fraksi PDIP DPRD Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Menanggapi hal tersebut, ARA mengakui Perumda Parkir belum memiliki basis data yang memadai. Data yang akurat sangat penting untuk optimalisasi PAD, terutama dari sektor parkir.

“Kami belum memiliki database lengkap. Saya sudah instruksikan tim untuk mendata semua cafe, warung kopi, dan restoran di Makassar. Tanpa data, kerja kami tidak efektif,” ujarnya.

ARA juga menyatakan akan mereformasi sistem kerja juru parkir dengan menggunakan rompi khusus dan proses sertifikasi bagi para jukir.

“Rompi baru segera diluncurkan dan hanya jukir bersertifikat yang akan bertugas. Jika tidak mengenakan rompi, akan ada sanksi tegas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Mei 29, 2026
  • Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Mei 29, 2026
  • Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Mei 28, 2026
  • PDIP Sulsel Kobarkan Semangat Gotong Royong di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kurban 151 Ekor Sapi dan Kambing

    Mei 27, 2026
  • Terbawa Arus Jauh ke Bone, Lansia Asal Wajo Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari Pencarian

    Mei 26, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Mei 29, 2026
  • Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Mei 29, 2026
  • Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Mei 28, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top