• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Sidak di Kafe, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda

Avatar AN Latif
AN Latif
Mei 3, 2025
Sidak di Kafe, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat dan organisasi pemuda yang ingin memastikan pajak mereka masuk di Bapenda.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe sejak Ramadan.

Kata dia, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan agar pajak dari kafe hingga rumah makan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Baca juga: Kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap Marak dan Disorot, Begini Sikap DPRD Makassar

“Berbagai laporan masyarakat, ormas maupun OKP (Organisasi Pemuda Kemasyarakatan) itu meminta kami untuk memastikan bahwa pajak yang mereka tarik dari pengusaha-pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan itu betul-betul sampai ke Bapenda atau pihak yang terkait untuk menangani soal pajak daerah. Dikarenakan ada target besar yang harus dicapai oleh Pemkot Makassar yang selisihnya jauh dari target sebelumnya,”ujar dia.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk berkoordinasi bersama para pemilik kafe terkait peizinan.

“Kami meminta kepada Bapenda yang membidangi soal pajak untuk datang dan meminta semua kepada pihak pengelola usaha untuk koordinasi segera, yang lainnya itu soal perizinan mereka,” ungkapnya.

Dia menambahkan, karena masih ada ditemukan praktek yang melebihi izin yang mereka punya, misalnya jual minol di waktu tertentu dan waktu operasional seperti live musik. “Dari bulan puasa kemarin, masih banyak yang belum melengkapi perizinannya,”ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Appi Ingin Bangun Stadion di Untia, Begini Respons DPRD Makassar

Di sisi lain, Icul sapaan akrabnya itu juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar yang belum maksimal dari target sebelumnya.

“Soal parkir, saya pribadi dan teman-teman di Komisi B dan DPRD Makassar telah menganggap bahwa penghasilan dari sektor ini di Kota Makassar masih sangat rendah dari potensi yang ada. Misalnya parkir yang dikelola oleh perusda atau PD Parkir itu mendapatkan Rp21 miliar dan hanya Rp3 miliar masuk ke PAD, karena Rp18 miliar itu habis untuk manajemen dan lain-lain,” tuturnya.

Dalam kalkulasi sederhana bahwa misalnya data yang dimiliki itu sekitar dua juta kendaraan di Kota Makassar, parkir setiap hari misalnya 500 ribu kendaraan dikali Rp2 ribu saja itu bisa sampai Rp1 miliar.

“Berarti dalam 365 hari itu bisa mencapai Rp365 miliar, tetapi pada prakteknya, realisasinya hanya Rp21 miliar,”imbuhnya.

Baca juga: Aduan Soal Perizinan, Pajak dan Parkir Kafe, Komisi B DPRD Makassar Panggil Pengusaha Kafe

Mantan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga mendukung penuh komitmen kepemimpinan Adi Rasyid Ali (ARA) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Parkir Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan parkir bisa naik dari sebelumnya.

“Komisi B DPRD Kota Makassar mengusulkan Perda (Peraturan Daerah) Inisiatif, karena Perda harus diperbaharui terutama misalnya soal parkir online atau lewat QRIS itu bisa memimalisir kebocoran. Akan tetapi, yang paling utama adalah perlu Perda yang untuk memaksimalkan PAD nantinya,” ucapnya .

Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar terus mengawal Perda Perpakiran agar bisa menumbuhkan pendapatan parkir untuk menambah PAD Kota Makassar.

“Tentunya banyak hal yang pasti rumit karena hambatan sosialnya. Kita tahu parkir-parkir di Kota Makassar dikelola oleh banyak pihak. Kita juga mendorong Perda ini untuk komitmen agar memastikan Perda dijalankan secara benar di pertemuan tadi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Oktober 24, 2025
  • Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Oktober 23, 2025
  • Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Oktober 23, 2025
  • Wajo Bersalawat Meriahkan Rangkaian Festival Danau Tempe 2025

    Oktober 22, 2025
  • YAMANIFEST 2025: Jadi Ajang Kolaborasi Santri dan UMKM Lokal di Polman Sulawesi Barat

    Oktober 22, 2025

TOP Tags

dprd makassar Gubernur Sulsel Kota makassar munafri arifuddin Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Harsen Laboratories Sambut NAFDAC Nigeria di Jakarta, Langkah Bersama untuk Kesehatan Global

    Oktober 24, 2025
  • Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Ini Pesan Gubernur SDK saat Buka Yamanifest 2025 di Polman, dari Posisi Krusial hingga Peran Penting Pesantren

    Oktober 23, 2025
  • Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Wajo Serukan Salat Duha Berjamaah Serentak di Semua Lini

    Oktober 23, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top