Lewati ke konten
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Wajo Akan Punya Payung Hukum Khusus Keterbukaan Informasi Publik, Ini Komitmennya

Avatar AN Latif
AN Latif
November 13, 2025
Wajo Akan Punya Payung Hukum Khusus Keterbukaan Informasi Publik, Ini Komitmennya

TOPNEWSP.COM, WAJO –  DPRD Kabupaten Wajo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Daerah.

Pengajuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis 13 November 2025.

Raperda ini menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam pengelolaan informasi publik di seluruh lingkungan pemerintahan daerah, termasuk hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak

Ketua Bappemperda DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk menjamin hak dasar masyarakat.

“Melalui pengaturan ini, kami berharap Pemerintah Daerah mampu menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujar Amran.

Urgensi Raperda ini muncul dari kebutuhan akan dasar hukum yang spesifik. Selama ini, pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat kabupaten dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan seragam.

Dengan adanya Perda ini, pelaksanaan transparansi di setiap perangkat daerah dan pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih terstruktur dan seragam.

Baca juga: Bupati Andi Rosman-Walikota Palopo Naili Trisal Teken MoU Ketahanan Pangan

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, menekankan bahwa Raperda ini merupakan wujud nyata fungsi legislasi DPRD.

“Raperda ini akan menjadi produk hukum yang mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berintegritas,” tegas Firmansyah.

Regulasi ini tidak hanya akan memedomani perangkat daerah, tetapi juga seluruh badan publik di Wajo, termasuk DPRD sendiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan organisasi nonpemerintah, dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Setelah pengajuan, Raperda ini akan segera memasuki proses pengkajian, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (humasdprd)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Mei 29, 2026
  • Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Mei 29, 2026
  • Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Mei 28, 2026
  • PDIP Sulsel Kobarkan Semangat Gotong Royong di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kurban 151 Ekor Sapi dan Kambing

    Mei 27, 2026
  • Terbawa Arus Jauh ke Bone, Lansia Asal Wajo Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari Pencarian

    Mei 26, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Idul Adha Momentum Berbagi, Gerindra Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

    Mei 29, 2026
  • Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman

    Mei 29, 2026
  • Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Tiba di Les Invalides, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan Kenegaraan Prancis

    Mei 28, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top