• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Bupati Wajo Perintahkan Stop Proyek Penataan Taman Rujab, Tekankan Kepatuhan Mekanisme PBJ

Avatar AN Latif
AN Latif
November 27, 2025
Bupati Wajo Perintahkan Stop Proyek Penataan Taman Rujab, Tekankan Kepatuhan Mekanisme PBJ

TOPNEWSP.COM, WAJO – Bupati Wajo, Andi Rosman menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahannya.

Dia secara langsung memerintahkan penghentian pengerjaan proyek penataan Taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang berlokasi di Jalan Veteran, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Perintah penghentian ini disampaikan bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Armayani.

Menurut Armayani, keputusan tegas ini diambil karena mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:

Bupati Wajo Dorong Koperasi Merah Putih Manfaatkan Pelatihan Pengembangan SDM

“Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya,” ungkap Armayani.

Terlebih kata dia, mekanisme PBJ tidak sesuai. “Maka perintah tegas Pak Bupati proyek itu dihentikan,” tegasnya dilansir laman resmi Pemkab Wajo, 27 November 2025.

Secara terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman memberikan penegasan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Dia pun menekankan bahwa semua pengerjaan proyek harus didasarkan pada mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang benar dan tuntas.

Baca juga:

Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak

“Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya,” tegas Andi Rosman.

Bupati Wajo ini juga memberikan solusi agar proyek tersebut dapat dilanjutkan tahun depan, asalkan semua tahapan dan prosedur telah diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas utama dalam menjalankan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut, Ini Target Rampungnya

    Januari 11, 2026
  • Kembali Maju di Pilrek IAIN Parepare, Prof Hannani Targetkan Program S3 dan Perkuat Predikat Unggul

    Januari 10, 2026
  • IKA Unismuh Makassar Siap Gelar Rakernas Februari Mendatang, Ajang Reuni Lintas Generasi

    Januari 8, 2026

TOP Tags

bupati wajo dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut, Ini Target Rampungnya

    Perbaikan Jalan Ruas Paleteang-Malimpung-Batas Enrekang Terus Dikebut, Ini Target Rampungnya

    Januari 11, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top