Lewati ke konten
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Instruksi Presiden Prabowo: Harga BBM Tidak Naik Demi Rakyat, Tetap Tenang Jangan Panik

Avatar AN Latif
AN Latif
Maret 31, 2026
Instruksi Presiden Prabowo: Harga BBM Tidak Naik Demi Rakyat, Tetap Tenang Jangan Panik

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM.

Arahan ini menjadi dasar bagi Pertamina untuk tetap mempertahankan harga jual BBM baik subsidi maupun non subsidi per 1 April 2026.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi ketat antara Pemerintah dan Pertamina.

Baca juga:

Ternyata! Segini Harga Asli Gas Elpiji dan BBM Sebelum Disubsidi, Tembus Angka Ini

Fokus utama kabinet saat ini adalah memastikan daya beli masyarakat tidak terganggu.

“Petunjuk dari Bapak Presiden sangat jelas: selalu kedepankan kepentingan rakyat. Karena itu, ketersediaan BBM dengan harga terjangkau kami jamin sepenuhnya,” ungkap Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa 31 Maret 2026.

Kepastiam soal harga BBM yang tidak mengalami perubahan itu kata Mensesneg Prasetyo Hadi , guna meredam keresahan masyarakat akibat informasi keliru yang sempat viral.

Baca juga:

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles di Inggris, Perkuat Diplomasi Lingkungan Melalui Konservasi Gajah

Prasetyo menegaskan bahwa baik BBM jenis subsidi maupun nonsubsidi tidak akan mengalami perubahan harga.

“Masyarakat diharapkan tidak terjebak pada informasi yang tidak akurat. Kami pastikan harga tetap dan tidak ada penyesuaian,” ujar Prasetyo.

Pemerintah juga menjamin bahwa stok BBM nasional berada dalam posisi aman dan meminta warga untuk tetap tenang serta tidak melakukan panic buying.

Karena itu, PT Pertamina (Persero) dipastikan tidak akan melakukan penyesuaian harga BBM per awal bulan April 2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis bahan bakar, baik subsidi maupun nonsubsidi. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Rayakan Haul Bung Karno, PDIP Sulsel Angkat Khazanah Mustika Rasa Lewat Festival Kuliner, Ini Menu Wajibnya

    Juli 4, 2026
  • Bawaslu Sulsel Gandeng UMI Cetak Mahasiswa Jadi Paralegal Pengawas Pemilu

    Juli 3, 2026
  • Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dua Raksasa Eropa Tersingkir

    Juni 30, 2026
  • Ini Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Tersingkir Duluan!

    Juni 28, 2026
  • Ainun Nurdin Hamma, Sosok Pemuda Mandar Penggerak Pelestarian Seni Budaya

    Juni 28, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Rayakan Haul Bung Karno, PDIP Sulsel Angkat Khazanah Mustika Rasa Lewat Festival Kuliner, Ini Menu Wajibnya

    Rayakan Haul Bung Karno, PDIP Sulsel Angkat Khazanah Mustika Rasa Lewat Festival Kuliner, Ini Menu Wajibnya

    Juli 4, 2026
  • Bawaslu Sulsel Gandeng UMI Cetak Mahasiswa Jadi Paralegal Pengawas Pemilu

    Bawaslu Sulsel Gandeng UMI Cetak Mahasiswa Jadi Paralegal Pengawas Pemilu

    Juli 3, 2026
  • Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dua Raksasa Eropa Tersingkir

    Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dua Raksasa Eropa Tersingkir

    Juni 30, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top