TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru non ASN atau honorer.
Salah satunya dengan pengajuan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.
Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan di Istana Negara, Ini Daftarnya
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 mendatang.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun.
Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.
Namun Mu’ti menilai dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas.
Baca juga: Ini Daftar 8 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo
“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas.
“Tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP,” ungkapnya.
Baca juga: Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo Usai KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Mu’ti menjelaskan, terdapat rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP.
“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Menurut Mu’ti, langkah ini penting untuk pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Penyesuaian biaya bantuan untuk SD dan SMP juga akan dilakukan. “Hal ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan