TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel untuk menjaga siaran publik demi meredam hoaks yang marak berseliweran.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi jajaran KPID Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Rabu 17 September 2025.
Pada kesempatan itu, Pemkot Makassar mendukung eksistensi lembaga penyiaran lokal dan memperkuat pengawasan terhadap konten siaran maupun media sosial.
Baca juga: Wali Kota Makassar Sambut Silaturahmi IKA SMADA, Ajak Alumni Sinergi Bangun Kota
Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk menjaga masa depan lembaga penyiaran di tengah dinamika media digital yang semakin kompleks.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra bersama Wakil Ketua Poppy Trisnawati, Koordinator PKSP Ahmad Kaimuddin, Koordinator Kelembagaan Marselius Gusti Palumpun, dan Komisioner Kelembagaan Abdi Rahmat.
“Kami mendorong KPID untuk lebih aktif mengawasi media sosial. Platform digital ini harus dikontrol dengan baik, karena sering kali konten yang viral bisa memicu situasi yang tidak kondusif,” kata wali kota.
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya literasi media bagi publik. Edukasi publik, penyebaran hoaks, hingga batasan etika dalam dunia digital menjadi salah satu fokus Pemkot Makassar.
“Ini sangat penting, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif informasi digital. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.
Baca juga: Peluang Tenaga Kerja Asal Sulsel Terbuka di Kuwait Usai Dubes Lena Maryana Temui Wagub Fatmawati
Olehnya itu, ia mendorong KPID Sulsel terus memberikan edukasi kepada masyarakat terlebih gen-Z untuk cerdas bersosial media agar ruang informasi di sosmed menjadi sehat serta melawan informasi hoax dan ujaran kebencian.
Appi begitu wali kota akrab disapa menyatakan, siap mensupport KPID Sulawesi Selatan. “Pokoknya kita support. Sharing program yang sebelumnya tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, pria yang juga pernah berkecimpun di industri penyiaran berharap kewenangan KPID bisa lebih diperluas khusus media baru. Hal ini terkait revisi undang-undangan penyiaran yang masih digodok di komisi I DPR RI.
“Berharap KPID bisa bertransformasi khusus dalam pengawasan media baru. Karena radio dan televisi sekarang mulai tersaingi dengan perkembangan teknologi khususnya media baru seperti medsos tanpa pengawasan,” harapnya.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Siapkan Komunikator Anti-Hoaks untuk Pemilu 2029
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar. Dia menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas konten penyiaran.
Irwan berharap Kolaborasi KPID Sulsel dan Pemkot Makassar dalam perkembangan dunia penyiaran tetap terjalin baik ke depannya.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar pada penyiaran di Sulsel,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPID Sulawesi Selatan menyampaikan rencana pelaksanaan KPID Award yang ke-20.
Event tersebut adalah event tahunan yang diselenggarakan KPID Sulsel untuk memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran. (*)



Tinggalkan Balasan